Hukum Memajang Kaligrafi Al Quran Di Dinding Rumah
Saya di tanya “Apa hukum dari memajang ayat qur’an yang
berbentuk kaligrafi di dinding rumah kita”. Dan akhirnya saya jawab secar
ringkas untuknya. Dan saya katakan kepadanya agar membaca permaslahan ini
dengan dengan lengkap diblog saya.
Dalam masalah hukum memajang kaligrafi ayat quran ini
akan saya jawab disini insya Allah.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
كِتَابٌ
أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لّيَدّبّرُوَاْ آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكّرَ أُوْلُو الألْبَابِ
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu
penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya
mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran”[1]
Dan Allah berfirman:
وَنُنَزّلُ
مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَآءٌ وَرَحْمَةٌ لّلْمُؤْمِنِينَ وَلاَ يَزِيدُ الظّالِمِينَ
إَلاّ خَسَاراً
“Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi
penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah
menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian”[2]
Dari ayat diatas telah jelas bahwasanya alquran
diturunkan bukan buat dipajang akan tetapi sebagai petunjuk bagi seluruh
manusia, sebagai obat penawar, dan sebagai rahmat bagi kaum mukminin.
Maka, barang siapa yang
memajang ayat quran dan enggan untuk membacanya, dan mengamalkannya ia
telah jatuh dalam kesalahan yang besar. Dan bahkan ia bisa terjatuh dalam
istihza’ penghinaan Ayat Allah. Karena ia telah menyalahgunakan ayat-ayat
Allah, yang mana itu adalah perkataan Allah yang sangat agung. Maka dari itu, hendaklah kita berhati-hati
dalam dalam masalah ini. Dan Allah
sangat melarang dari istihza (melecehkan) terhadap ayat-ayatnya karena
disalahgunakan penggunaannya.
Allah berfirman:
قل أبالله و أياته و رسوله كنتم تستهزؤون
قد كفرتم بعد إيمانكم
“Dan katakanlah (wahai Muhammad) apakah dengan Allah dan
ayat-ayatNya dan RasulNya kalian menghina? Maka kalian telah kufur setelah
keimanan kalian”[3]
Adapun, jika ia mencari berkah dengan memajangnya maka
ini tidak disyari’atkan. Bila anda ingin diberkahi, di beri petunjuk, dan
dihindarkan dari kejahatan syaithon maka bacalah Alquran bukan dengan
memajangnya.
Rasulullah bersabda:
لا تَجْعَلُوْا
بُيُوْتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِيْ تُقْرَأُ
فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ
”Janganlah kalian
jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya syaithan itu akan lari
dari rumah yang dibacakan padanya surat Al-Baqarah”[4]
Dan sabda Rasul
shallallahu’alaihi wasallam:
الْآيَتَانِ
مِنْ آخِرِ سُوْرَةِ الْبَقَرَةِ مَنْ قَرَأَهُمَا فِيْ لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ
”Dua ayat terakhir dari Surat Al-Baqarah, barangsiapa
yang membacanya di malam hari maka ia telah mencukupkannya”[5]
Dengan inilah jika
kaum muslimin mengharapkan berkah dari al quran,maka pelajarilah ia, bacalah,
dan amalkan, serta dakwahkanlah.
Dan jika dipajang seperti ini ditakutkan ia terjatuh
dalam kesyirikan dengan menjadikan ayat – ayat Allah sebagai jimat, maupun tamimah. Tamimah adalah segala sesuatu yang
digantungkan pada anak-anak dengan tujuan untuk melindungi mereka dari ‘ain
(pandangan hasad).
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa
beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ
شِرْك
“Sungguh jampi-jampi, jimat, dan pelet adalah syirik”.[6]
Kalau mau dilihat ulang, para sahabat bersama nabi mereka
tidak pernah memajang ayat quran untuk mengalap berkah. Akan tetapi mereka
menghapalkannya dan mengamalkannya, serta mendakwahkannya. Cukuplah bagi kita
untuk mengikuti nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam masalah
ibadah. Jika nabi tidak mensyariatkannya dan tidak pernah melukakannya maka
jangan kita kerjakan. Karena islam adalah agama yang mudah dan tidak ribet.
Kemudian kawan saya bertanya kembali, bagaimana hukumnya
memajang kaligrafi lafdzul jalalah (lafadz Allah) dan nabi Muhammad?
Untuk masalah ini, syaikh Ibnu Utsaimin -rohimahullah-
Telah menjawabnya.
Beliau berkata: Hal itu bukan pada tempatnya, karena
menjadikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai tandingan dan selevel dengan
Allah Subhanahu wa Ta’ala. Seandainya seseorang melihat tulisan ini sedangkan
ia tidak tahu tentang siapa keduanya (Allah dan Muhammad), maka ia yakin
seyakin-yakinnya bahwa keduanya setara dan serupa. Dengan demikian, wajib
menghilangkan nama Rasulullah.
Meskipun demikian, tersisa pertanyaan tentang lafal اَللهُ saja, bolehkah?
(Jawabannya adalah) dikarenakan kata ini diucapkan oleh orang-orang sufi dan
menjadikannya pengganti zikir, yaitu mereka mengatakan اَللهُ ،اَللهُ ،اَللهُ maka sebaiknya juga dilepas (dari
dinding). Janganlah menulis اَللهُ atau مُحَمَّدٌ di dinding maupun di
papan, atau di tempat lainnya.”[7]
Allahu a’lam.
Penulis: Muhammad Abdurrahman Al Amiry
Artikel: alamiry.net (Kajian Al Amiry)
Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di alamiry.net dengan menyertakan alamiry.net sebagai sumber artikel.
Ikuti status kami dengan menekan tombol like pada halaman FB Muhammad Abdurrahman Al Amiry , dan tombol follow pada akun Twitter @abdr_alamiry
Artikel: alamiry.net (Kajian Al Amiry)
Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di alamiry.net dengan menyertakan alamiry.net sebagai sumber artikel.
Ikuti status kami dengan menekan tombol like pada halaman FB Muhammad Abdurrahman Al Amiry , dan tombol follow pada akun Twitter @abdr_alamiry
[1] Shaad : 29
[2] Al-Israa’ : 82
[3]
At-taubah : 65-66
[4] HR.
Muslim no. 780
[5] HR.
Bukhari no. 3786 dan Muslim no. 807. Imam Nawawi berkata: An-Nawawi berkata :
“Ada yang mengatakan yaitu cukup baginya dari qiyamul-lail; ada pula yang
mengatakan yaitu cukup baginya dari (gangguan) syaithan; dan ada pula yang
mengatakan yaitu cukup baginya dari berbagai gangguan penyakit. Dan kemungkinan
juga dari semuanya” [Syarah Shahih Muslim 6/91]
[6] HR
Ahmad, Abu Dawud. Hadits ini dishahihkan oleh Al Hakim dan disepakati oleh Adz
Dzahabi.
[7] Fatawa
Arkanil Islam oleh Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, hlm. 192

Assalaamu'alaikum Ustadz.. kalau begitu, bagamana juga dengan bangunan Ka'bah yang berhias banyak tulisan Kaligrafi? Syukron !
BalasHapusWa alaikumussalam.. Dizaman Rasulullah, ka'bah dan dan masjid-masjid tidak dihiasi sebagaimana zaman sekarang dengan terlalu berlebihan. Rasulullah dan para sahabatnya membangun masjid ala kadarnya, tidak menghiasi dengan kaligrafi dll. Dan, penghiasan masjid dengan kaligrafi dan aksesoris lainnya muncul setelah zaman para salaf. Bahkan terdapat ancaman dari Rasulullah untuk menghiasi masjid dengan berlebihan.
HapusRasul bersabda:
لَتُزَخْرِفُنَّهَا كَمَا زَخْرَفَتِ الْيَهُوْدُ وَالنَّصَارَى
“Kalian benar-benar akan menghias-hiasi masjid sebagaimana orang-orang Yahudi dan Nasrani telah menghias-hiasi (tempat ibadah mereka)" HR Bukhari
Begitu pula Anas bin Malik mengingatkan juga dengan hal ini dengan perkataan nya:
يَتَبَاهَوْنَ بِهَا ثُمَّ لاَ يَعْمُرُوْنَهَا إِلاَّ قَلِيْلاً
“Mereka berbangga-bangga dengan masjid-masjid, lalu mereka tidak memakmurkannya, kecuali jarang” HR Bukhari
Bismillah, 'afwan ustadz jadi bagaimana yang kaligrafi dan semisal nya yang ada di ka'bah tsb?
HapusAssalammu'alaikum
BalasHapusafwan ya akhi, masyaallah blog anum syarat dg ilmu
ana cuma mau memberi saran, selain antum mencantumkan sumber hadistnya, tolong cantumin juga nama nara sumber nya seperti kalau antum mengutip perkataan seorang syaik...
jazakallah khair
semoga kita selalu menjadikan Al Qur'an sebagai petunjuk dan penawar hati kita
BalasHapusAssalamualaikum warahmatullah akhi, lalu apa yang harus dilakukan dengan kaligrafi yg sudah terpasang? Jika dibuang, saya khawatir malah dianggap melecehkan. Jika saya bakar, astagfirullah saya juga khawatir dianggap merusak. Lalu apa yg harus dilakukan? Syukron.
BalasHapusIya ustadz berkenaan dengan pertanyaan di atas mohon jawabannya
BalasHapusOrang tua ana juga masih memajangnya dan bingung mau di kemanain
Menurut saya memajang lafadz alquran boleh boleh saja dengan niat syiar & sebagai pengingat kita kepada apa yang diperintahkan Allah SWT didalam Alquran
BalasHapusJika sudah terlanjur dipasang ,dan dilepas harusnya dibagaimanakan ustad kaligrafinya,disimpan,atau diberikan oranh lain atau dibakar,mhon petunjuknya ust karena bingung baru kemaren beli :(
BalasHapusBagusnya disimpan saja dengan rapi. Tidak mengapa.
HapusDisimpan bisa berdebu.sama aja boong. Semisal alqur'an kalau cuma disimpan aja.
HapusIni sama aja dengan ilmu gathuk kalau orang jawa bilang. Kalau belum bisa mengartikan hadist dan maknanya jangan buat blog.
Assalamu'alaikum. Saya ingin berkonsultasi dengan ustadz, saya pernah dinasihati agar senantiasa waspada terhadap kemaksiatan dikala sedang sendirian. Nah jadi saya ingin membuat kaligrafi di dinding kamar saya, untuk membantu kewaspadaan dan rasa takut saya untuk melakukan kemaksiatan di kala sendirian di kamar. Jadi diperbolehkan atau tidak ustadz?
BalasHapusTerima kasih sebelumnya Pak Ustadz
Wassalamu'alaikum
payah wahabi.....
BalasHapusWahabi uhuy
BalasHapusAssalamu"alaikum, mau tanya pak, bukankah yang tidak diperbolehkan itu patung2, foto full manusia dan gambar2 hewan2??? Saya dirumah ada kaligrafi Allah & Nabi Muhammad SAW beserta Ayat Kursi, haruskah saya buang? Haruskah saya simpan hingga berdebu?? Mohon jawabannya,
BalasHapusSemua tergantung niat dan hati kita, Allah maha mengetahui apa2 yang ada di dalam hati.
BalasHapusAssalamualaikum . Apa buruknya ayat Allah sebagai penghias rumah atau bahkan masjid2pun banyak kaligrafi di dinding ? Kenapa tak singgung pula ? Daripada dinding di hias dengan gambar2 , lukisan2 , yang ada riwayat malaikat enggan masuk drmh orng yg di dalamnya ada gambar bernyawa .apa tak lebih baik jika dihias dengan kaligrafi ?? Lalu kenapa penjual kaligrafi tak dilarang sekalian ?? Mohon pra sahabt bisa bijak melihat postingan ini .selain kita memang harus membaca nya untuk dapat berkah dan petunjuk , tak ada salahnya kita memajangnya dengan niat yang baik.dgn niat untuk selalu mengingatkan kita kepada Alquran , bukankah seni kaligrafi itu indah dipandang ?? Trmksh.mohon maaf .wassalamualaikum
BalasHapus