Mengapa Masih Bermain Main Dengan Asap Kesukaanmu
Sesungguhnya bukan menjadi kasat mata lagi bahwasanya ROKOK
adalah barang benda yang sangat berbahaya.
Bahkan, setiap hari sang perokok membaca sebuah kalimat yang sangat
menyinggungnya. Akan
tetapi ntah kenapa hatinya pun tak tergerak. Padahal sudah jelas kepampang di bagian bawah kotak rokoknya “MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI, DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN”
tetapi ntah kenapa hatinya pun tak tergerak. Padahal sudah jelas kepampang di bagian bawah kotak rokoknya “MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI, DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN”
Ntah kenapa gubrisan dari manusia tak mau ia dengarkan,
apakah harus Allah atau rasulNya yang bergerak untuk mencegahnya? Ketahuilah wahai
perokok, Allah dan RasulNya telah melarang untuk menghisap barang kesukaan mu.
Mungkin, jika menurut akal sehatmu, orang yang membakar duit 5000 rupiah
perharinya, bisa dikatakan ia adalah orang yang bodoh + gila. Lah, terus apa
bedanya dengan anda. Tiap haripun anda membakarnya. Namun dengan cara yang agak
sedikit berbeda. Pikirlah kembali wahai perokok, jika rokok yang telah kamu
hisap di kumpulkan dan dijejerkan mungkin jaraknya bisa mencapai 50 Km lebih. Wah.. Bisa kayak rel kereta api
ni..
Lah, kok bisa sih haram?! Enak saja.. jangan asal ngomong
donk.
Ow, ya sudah.. Karena anda adalah saudaraku seiman, maka
saya ingin mengingatkan anda akan keharaman rokok yang telah Allah haramkan.
Berikut ini adalah tinjauan syari’at akan keharaman rokok.
Telah diriwayatkan dalam sebuah hadits :
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ أخرجه الإمام
أحمد في المسند ومالك في الموطأ وابن ماجة
“ Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya
atau membahayakan” (Riwayat Ahmad dalam Musnadnya, Malik dan Attirmizi)
Dalil lainnya adalah firman Allah ta’ala:
(وَلاَ تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمْ
الَّتِى جَعَلَ اللهُ لَكُمْ قِيَامًا ( النساء : 5
“ Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum
sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan
Allah sebagai pokok kehidupan..” (An Nisa:5)
Kita dilarang menyerahkan harta kita kepada mereka yang
tidak sempurna akalnya karena pemborosan yang mereka lakukan. Tidak diragukan
lagi bahwa mengeluarkan harta untuk membeli rokok atau syisyah merupakan
pemborosan dan merusak bagi dirinya, maka berdasarkan ayat ini hal tersebut
dilarang.
Demikian juga (rokok diharamkan) karena termasuk sesuatu
yang buruk (khabaits), sedangkan Allah ta’ala (ketika menerangkan sifat
nabi-Nya Shalallahu 'alaihi wassalam) berfirman:
و يحرم عليهم الخبائث
“Dia menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan
yang buruk“ (Al A’raf : 157)
Nah, jadi itu dalil yang sangat jelas.. Mari, kita
tinggalkan rokok. Jika mencelakakan diri sendiri saja haram, bagaimana jika
mencelakakan seseorang, masih mending jika satu orang, tapi anda telah
membahayakan satu angkot, satu bis, satu ruangan. Bertaubatlah dengan
meninggalkan rokok niscaya Allah merahmatimu.
Wabillahi at-taufiiq
Penulis: Muhammad Abdurrahman Al Amiry
Artikel: alamiry.net (Kajian Al Amiry)
Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di alamiry.net dengan menyertakan alamiry.net sebagai sumber artikel.
Ikuti status kami dengan menekan tombol like pada halaman FB Muhammad Abdurrahman Al Amiry , dan tombol follow pada akun Twitter @abdr_alamiry

0 komentar:
Posting Komentar