Lebih Utama Seorang Muhaddits Ataukah Seorang Faqih ?
Seseorang yang
menggeluti hukum-hukum syariat dari amalan-amalan ibadah biasa digelari dengan
seorang faqih. Dan seseorang yang menggeluti pengumpulan jalan-jalan hadits dan
fokus dengan sanad hadits untuk memisahkan keshahihan suatu hadits dari yang
dhaif lebih biasa disebut dengan seorang muhaddits.
Siapakah yang
lebih uatama dari dua kelompok ini ? Dan Ilmu manakah yang lebih utama dari
keduanya ? Ilmu fikih ataukah ilmu hadits?
Dan kalau kuliah lebih baik masuk ke fakultas syariah ataukah fakultas
hadits ?
Dan ternyata
ulama zaman dahulu sudah memberikan solusinya. Bagaimana sikap kita dari kedua
ilmu ini. Solusi yang sangat indah dan mencerahkan. Mari kita simak perkataan
mereka:
Al Khattabi
mengatakan:
ورأيت أهل العلم في زماننا
قد حصلوا حزبين وانقسموا إلى فرقتين أصحاب حديث وأثر ، وأهل فقه ونظر ، وكل واحدة
منهما لا تتميز عن أختها في الحاجة ولا تستغني عنها في درك ما تنحوه من البغية
والإرادة ، لأن الحديث بمنزلة الأساس الذي هو الأصل ، والفقه بمنزلة البناء الذي
هو له كالفرع ، وكل بناء لم يوضع على قاعدة وأساس فهو منهار ، وكل أساس خلا عن
بناء وعمارة فهو قفر وخراب.
“Dan aku telah
melihat Ahli ilmu pada zaman ini menjadi 2 kelompok, mereka terbagi menjadi 2
kelompok: ( Yang pertama) Ahli hadits dan atsar, (yang kedua) Ahli fiqih dan
nadzhar. Dan setiap dari kelompok tidak akan mungkin bisa terpisah dari
kawannya dalam kebutuhannya. Dan tidak akan cukup tanpa ada kawannya dalam
rangka mengejar yang mereka tuju dan apa yang diinginkan. Karena hadits
kedudukannya adalah kedudukan pondasi yang mana dia adalah ushul. Dan fiqih kedudukannya adalah kedudukan
bangunan yang dia seperti cabang dari ushul. Dan setiap bangunan tidak
diletakkan diatas kaidah dan pondasi maka akan runtuh. Dan setiap pondasi yang
tidak memiliki bangunan maka dia usang dan rusak”[1]
Ibnul Jauzi
mengatakan:
و
أقبح بمحدث يسأل عن حادثة فلا يدري ، و قد شغله منها جمع طرق الأحاديث .
و
قبيح بالفقيه أن يقال له : ما معنى قول رسول الله صلى الله عليه و سلم كذا ، فلا
يدري صحة الحديث و لا معناه . نسأل الله عز وجل همة عالية لا ترضى بالنقائض بمنه و
لطفه .
“Dan hinalah seorang muhaddits (Ahli Hadits) tidak mengetahui (jawaban dan solusi) ketika ditanya tentang suatu keadaan. Dikarenakan dia tersibuki oleh mengumpulkan jalan-jalan hadits. Dan hinalah seorang faqih (Ahli Fiqih) tatkala ditanyakan kepadanya: “Apa makna dari sabda rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang ini?” Akan tetapi dia tidak mengetahui keshahihan hadits tersebut dan maknanya. Kita meminta kepada Allah Azza Wa Jalla dengan nikmatNya dan kelembutanNya agar Ia memberikan kepada kita keinginan yang tinggi yang tidak diinginkan darinya banyak kekurangan”[2]
Dan Ibnul
Madini mengatakan:
التفقه في معاني
الحديث نصف العلم, و معرفة الرحال نصف العلم
“Tafaqquh
(memahami) makna hadits adalah setengah ilmu (Ilmu Fiqih), dan mengetahui para
rawi hadits adalah setengah ilmu (Ilmu Hadits)”[3]
Sehingga pada
akhirnya dapat disimpulkan bahwasanya antara kedua ilmu ini tidak akan mungkin
terpisahkan. Seorang muhaddits adalah seorang tercela kecuali ia juga
menggeluti ilmu fikih. Dan seorang fakih adalah seorang yang tercela kecuali
dia mengikuti ilmu hadits dan juga ikut mentela’ah sanad hadits.
Jadi mau tidak
mau seorang penuntut ilmu harus mendalami kedua ilmu tersebut dan tidak akan
mungkin seseorang akan terpisah dari kedua ilmu tersebut. Jikalau seseorang masuk fakultas syari’ah maka dia harus mencari tau
tentang ilmu hadits dan musthalah nya di
lain waktu. Kalau fakultas kuliah dia adalah hadits maka hendaklah dia mencari
tau tentang ilmu fikih dan ushulnya. Begitulah kesempurnaan ilmu yang saling
melengkapi.
Semoga yang
sedikit ini dapat mencerahkan.
Penulis: Muhammad Abdurrahman Al Amiry
Artikel: alamiry.net (Kajian Al Amiry)
Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di alamiry.net dengan menyertakan alamiry.net sebagai sumber artikel.
Ikuti status kami dengan menekan tombol like pada halaman FB Muhammad Abdurrahman Al Amiry , dan tombol follow pada akun Twitter @abdr_alamiry
Artikel: alamiry.net (Kajian Al Amiry)
Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di alamiry.net dengan menyertakan alamiry.net sebagai sumber artikel.
Ikuti status kami dengan menekan tombol like pada halaman FB Muhammad Abdurrahman Al Amiry , dan tombol follow pada akun Twitter @abdr_alamiry
[1] Ma’alim As sunan (1/3)
[3] Al Jami’ Li Akhlaqi Ar Rawi (2/211)
0 komentar:
Posting Komentar