Ru’yah Adalah Cara Untuk Penetapan Bulan Ramadhan Bahkan Rasulullah Sendiri Menyatakan Tidak Pernah Melakukan Hisab
Rasulullah
dari zaman dahulu sudah memberitahukan kita bagaimana cara menentukan masuknya
bulan Ramadhan. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kita
untuk melakukan ru’yah (melihat) hilal Ramadhan dan beliau sama sekali tidak
pernah melakukan hisab, bahkan dalam sebuah sabdanya beliau menyatakan
bahwasanya beliau tidak mengerti bagaimana hisab.
Rasulullah
bersabda memerintahkan ummatnya untuk melakukan ru’yah:
إِذَا رَأَيْتُمُوهُ
فَصُومُوا، وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا
لَهُ
“Jika kamu
melihat hilal maka puasalah, dan jika kamu melihat hilal maka lakukanlah iedul
fitr, dan apabila kamu terhalangi dari melihat hilal maka ukurlah”HR Bukhari
Muslim
Maksud ukurlah
pada sabda beliau di atas adalah: sempurnakanlah bilangan hari sya’ban menjadi
30 hari. Hal tersebut kita ketahui melalui sabda beliau dalam riwayat lain,
الشَّهْرُ تِسْعٌ
وَعِشْرُونَ لَيْلَةً، فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا
العِدَّةَ ثَلاَثِينَ
“Satu bulan berjumlah 29 malam, maka janganlah kamuu
berpuasa sampai kamu melihat hilal, dan jika kamu tertutupi dari melihatnya
maka sempurnakanlah bilangan (sya’ban) menjadi 30 malam” HR Bukhari
Thayyib, beliau
di atas memerintahkan kita, untuk tidak berpuasa sampai kita melihat hilal. Dan
pada sidang itsbat semalam, pemerintah menetapkan hilal ramadhan tidak terlihat
sehingga kita harus menyempurnakan bilangan bulan sya’ban menjadi 30 malam,
sehingga kita baru mulai berpuasa Ramadhan pada hari ahad –insya Allah ta’ala-.
Bahkan dalam
sebuah riwayat, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyatakan bahwasanya beliau tidak mengerti
hisab. Beliau bersabda:
إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ،
لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسُبُ، الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا» يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً
وَعِشْرِينَ، وَمَرَّةً ثَلاَثِينَ
“Kami adalah
ummat ummi, tidak menulis dan tidak melakukan hisab. Bulan adalah seperti ini
dan seperti ini” Yakni: terkadang 29 hari dan terkadang 30” HR Bukhari Muslim
Ini adalah penjelasan yang sangat gamblang dari
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bahwasanya beliau tidak pernah
melakukan hisab dalam masalah ini. Maka dari itu, telah terjadi ijma’ ulama
bahwasanya penetapan bulan ramadhan dengan ru’yah bukan dengan hisab,
sebagaimana yang dinukil oleh para ulama diantara Ibnu Hajar dalam kitabnya
Fathul baari. Dan dalam shohih fiqh sunnah disebutkan:
و قد أجمع
المسلمون بذالك عليه, و لا يعرف فيه خلاف قديم أصلاً و لا خلاف حديث إلا عن بعض المتأخرين
من المتفقهة الحادثين
“Dan kaum muslimin telah berijma’ atas perkara
tersebut (penentuan dengan ru’yah), dan tidak diketahui adanya perselisihan
ulama dahulu maupun perselisan yang baru kecuali dari para muta’akkhirin dari
fuqaha’ yang baru” Shohih Fiqh Sunnah 2/82
Dan melakukan
hisab adalah pendapat yang syaadz (menyeleneh, menyelisihi pendapat kebanyakan
ulama yang lebih kuat dan yang lebih banyak).
و هذا شاذ مسبوق
بالإجماع على خلافه
“Dan hisab
adalah pendapat yang syaadz yang telah didahului oleh ijma’ ulama karena hisab telah
menyelisihi ijma’” Shohih Fiqh Sunnah 2/82
Pada
pembahasan ini juga, mana yang harus kita ikuti? Ormas ataukah pemerintah?
Yang perlu
diketahui adalah
Pertama:
Pemerintah dalam masalah ini sesuai sunnah nabi, karena pemerintah melakukan ru’yah
dan bukan dengan hisab maka ikutilah yang sesuai sunnah Rasulullah.
Kedua:
Rasulullah bersabda:
الصَّوْمُ يَوْمَ
تَصُومُونَ، وَالفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ، وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
“Puasa adalah hari dimana kalian (manusia) berpuasa,
dan idul fitri adalah hari dimana kalian melakukan idul fitri, dan idul adha
adalah hari dimana kalian melakukan idul adha” HR Tirmidzi dan dishohihkan oleh
Syaikh Al Albani
Disni
disebutkan, bahwasanya hari puasa adalah dimana orang-orang sedang melakukan
puasa, pertanyaannya siapakah yang dapat menyatukan manusia berpuasa pada satu
hari secara berbarengan?? Maka jawabannya adalah pemerintah. Mengapa demikian?
Karena Allah dan RasulNya memerintahkan kita untuk menta’ati pemerintah. Allah
ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Wahai
orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan RasulNya dan ulil amri
(pemerintah) kalian” QS An Nisa: 59
Dan Rasulullah
bersabda:
أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى
اللهِ , وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ
“Aku wasiatkan
kalian untuk bertaqwa kepada Allah dan mendengarkan dan mentaati pemerintah
walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak” HR Baihaqi
Dalam hadits
diatasm sudah sangat jelas, bahwasanya kita harus mentaati pemerintah terutama
pemerintah diatas Al Haq.
Allahu a’lam,
semoga yang sedikit ini bermanfaat.
Artikel: alamiry.net (Kajian Al Amiry)
Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di alamiry.net dengan menyertakan alamiry.net sebagai sumber artikel.
Ikuti status kami dengan menekan tombol follow pada akun FB Muhammad Abdurrahman Al Amiry , dan tombol follow pada akun Twitter @abdr_alamiry

0 komentar:
Posting Komentar