Hukum Mengatakan “Allah Bersabda” Dan “Rasulullah Berfirman”
Mengenai hukum ini, mungkin banyak dari kaum muslimin yang bertanya-tanya; “Apakah boleh mengatakan “Allah berfirman dan Rasulullah bersabda?”
Sebelum kita
menghukumi permasalahan ini, kita harus mengetahui apa itu sabda dan apa itu
firman dalam bahasa indonesia. Karena, jika seseorang ingin mengetahui sesuatu maka
dia harus mengetahui hakikat sesuatu tersebut. Disebutkan dalam kaidah ushul fiqh:
الحكم على الشيء فرع
عن تصوره
“Menghukumi
sesuatu adalah bagian dari memahami hakikat sesuatu tersebut” (Mudzakkirah
Ushul Al-Fiqh hal.2)
Mari kita
meruju’ dahulu ke kamus bahasa Indonesia rujukan, yakni “KBBI” untuk mengetahui
apa itu sabda dan apa itu firman.
Sabda:
sabda /sab·da/
n kata; perkataan (bagi Tuhan, nabi, raja, dsb):
renungkan -- Rasulullah mengenai kasih sayang sesama umat manusia;
bersabda
/ber·sab·da/ v berkata; bertitah: raja telah - agar para
menterinya selalu berbuat adil;
menyabdakan
/me·nyab·da·kan/ v mengatakan; mengucapkan; menitahkan: raja yg
adil tidak akan - sesuatu yg merugikan rakyatnya
Silahkan lihat
“KBBI” disini.
Firman:
firman /fir·man/ n kata (perintah) Tuhan; sabda:
segala -- Tuhan hendaklah dipatuhi; -- Ilahi termaktub dl kitab suci;
berfirman /ber·fir·man/ v berkata; bersabda;
memerintahkan: Allah ~ dl surah Albaqarah, ayat 183 tt kewajiban
berpuasa;
difirmankan /di·fir·man·kan/ v disabdakan;
diperintahkan: ayat-ayat seruan mendirikan salat ~ dl berbagai surah
Silahkan lihat
“KBBI” disini.
Dari pemaparan
kamus diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa sabda dan firman artinya
adalah “perkataan”. Dan tidak ada kekhususan yang satu dari yang lainnya.
Dan bahkan disebutkan dalam kamus tersebut bahwa sabda adalah firman dan firman
adalah sabda dan bisa digunakan untuk Tuhan dan nabi.
Kesimpulan
hukum:
Maka perkataan
“Allah bersabda” dan “Rasul berfirman” tidak ada larangannya.
Karena dua-duanya bermakna “berkata”. Dan pada hakikatnya Allah berkata, begitu pula
Rasulullah juga berkata.
Akan tetapi
jika banyak masyarakat yang menganggap aneh jika firman dinisbatkan untuk Rasul
dan sabda dinisbatkan untuk Allah, ada baiknya untuk tidak dilakukan walaupun
hukumnya boleh dan tak terlarang. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu berkata:
حدثوا الناس، بما
يعرفون
“Berbicaralah
dengan manusia dengan apa yang dimengerti oleh mereka” (HR. Bukhari)
Sehingga,
ucapan diatas hukumnya boleh-boleh saja dan tidak ada larangannya.
Allahu a’lam,
dan semoga bermanfaat. Wa shallallahu alaa nabiyyinaa Muhammad.
Artikel: alamiry.net (Kajian Al Amiry)
Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di alamiry.net dengan menyertakan alamiry.net sebagai sumber artikel.

Bagaimana ketika mengatakan si fulan (manusia) bersabda, apakah termasuk istihza?
BalasHapusBagaimana ketika mengatakan si fulan (manusia) bersabda, apakah termasuk istihza? (2)
HapusAku melihat status di FB dan isi status nya itu mengatakan "saya telah bersabda" , mohon solusinya
BalasHapusAllah berfirman...nabi bersabda!!!
BalasHapusPenulis abal abal...keminterrrrr!!!
Ngaji di mana ente ??