Dianjurkan Untuk Puasa Rajab Karena Bulan Rajab Termasuk Bulan Haram
Diantara bulan-bulan haram adalah Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram, dan Rajab.
Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
السنة اثنا عشر شهرا،
منها أربعة حرم، ثلاثة متواليات: ذو القعدة وذو الحجة والمحرم، ورجب مضر، الذي بين
جمادى وشعبان
“1 tahun
terdiri dari 12 bulan. Diantaranya ada 4 bulan haram, yang tiganya
berturut-turut. Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram, Dan Rajab yang terletak
antara bulan Jumadi Ats-Tsani dan Sya’ban” (HR. Bukhari Muslim)
Ketika kita
mengetahui rajab adalah bulan haram, maka ketika itu kita dianjurkan untuk
berpuasa. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
صُمْ مِنَ الحُرُمِ
وَاتْرُكْ، صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ، صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ
“Puasalah di bulan haram kemudian tinggalkan. Puasalah di
bulan haram kemudian tinggalkan. Puasalah di bulan haram kemudian tinggalkan”
HR. Abu Daud
Hadits diatas, diperselisihkan oleh para ulama. Apakah
haditsnya shohih atau dho’if. Karena di dalam sanadnya terdapat Mujibah Al-Bahiliyyah.
Ada yang mengatakan dia adalah majhul (tidak diketahui). Adapula yang
menyatakan dia adalah wanita dari kalangan para sahabat. Akan tetapi Allahu a’lam,
hadits ini diterima dan diamalkan oleh banyak para ulama salaf.
و قد كان بعض السلف
يصوم الأشهر الحرم كلها منهم ابن عمر و الحسن البصري و أبو اسحاق السبيعي و قال الثوري
: الأشهر الحرم أحب إلي أن أصوم فيها
“Dan sebagian salaf, mereka berpuasa di bulan haram
seluruhnya. Diantaranya Ibnu Umar dan Hasan Al-Bashri dan Abu Ishaq As-Subai’i
dan Ats-Tsauri berkata: Bulan-bulan haram yang paling aku cintai jika aku berpuasa
di bulan-bulan tersebut” (Latha’if Al-Ma’arif hal. 130)
Maksud dari sabda Nabi “Puasalah di bulan haram kemudian
tinggalkan” adalah kita menyelang-nyelang puasa. Terkadang puasa terkadang
tidak. Akan tetapi cara yang terbaik, sebagaimana yang dianjurkan oleh nabi
shallallahu alaihi wa sallam untuk melakukan sehari puasa dan sehari tidak. Sehari
puasa dan sehari tidak lagi. Yang mana ini dinamakan dengan puasa Daud.
Beliau
shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
فصم يوما وأفطر يوما،
فذلك صيام داود عليه السلام، وهو أفضل الصيام
“Puasalah satu
hari dan tinggalkan puasa besoknya, maka itu adalah puasa daud alaihissalam.
Dan dia adalah sebaik-baik puasa” (HR. Bukhari)
Kesimpulannya: Puasa Rajab dianjurkan karena bulan Rajab termasuk bulan-bulan haram.
Kesimpulannya: Puasa Rajab dianjurkan karena bulan Rajab termasuk bulan-bulan haram.
Ingat
!!
1- Puasa Rajab
dianjurkan karena Rajab termasuk bulan-bulan haram dan tidak yang lainnya
2- Hadits keutamaan
khusus di bulan rajab, tidak ada asal-usulnya.
Banyak yang dipalsukan kemudian disandarkan kepada sabda Nabi shallallahu
alaihi wa sallam. Seperti puasa 1 hari di bulan rajab pahalanya seperti berpuasa selama 1 tahun bahkan yang
mengingatkannya seperti ibadah 80 tahun.
Itu tidak ada
asal usulnya dari nabi Muhammad shallallahu alaihi wa salalam. Dan itu adalah hadits yang dipalsukan atas nama Nabi shallallahu alaihi wa sallam.
Silahkan baca artikel "Hadits-Hadits Dhaif & Palsu Yang Populer Tentang Bulan Rajab" untuk pembahasan yang lebih mendalam.
Silahkan baca artikel "Hadits-Hadits Dhaif & Palsu Yang Populer Tentang Bulan Rajab" untuk pembahasan yang lebih mendalam.
3- Hati-hati
untuk menyebarkan hadits palsu, terutama mengenai keutamaan puasa di bulan
rajab. Karena saat ini banyak yang menyebarkannya. Rasulullah mengancam keras
yang menyebarkan hadits palsu karena orang yang menyebarkan hadits palsu adalah
pendusta besar bagi Rasulullah dan tempatnya di Neraka. Beliau bersabda:
مَنْ حَدَّثَ عَنِّي
بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ، فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ
“Barang siapa
yang bercerita dengan suatu hadits palsu yang disandarkan dariku, maka dia
adalah salah satu dari para pendusta” (HR. Muslim)
Beliau juga
bersabda:
من كذب علي فليتبوأ
مقعده من النار
“Barang siapa yang berdusta atas namaku, maka hendaklah
dia mengambil tempat duduknya di neraka” (HR. Muslim)
Allahu a’lam, semoga bermanfaat.
Penulis: Ustadz Abdurrahman Al-Amiry
Artikel: alamiry.net (Kajian Al-Amiry)
----------


0 komentar:
Posting Komentar