Penentuan Ramadhan Dengan Ru’yah Atau Hisab ? Mengikuti Ormas Atau Pemerintah ?
Rasulullah
dari zaman dahulu sudah memberitahukan kepada ummatnya bagaimana cara penentuan masuknya bulan Ramadhan. Sehingga, jika ditanyakan bagaimana
menentukan bulan Ramadhan? Maka sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam sudah memberitahukannya dari dahulu kala kepada ummatnya.
Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk melakukan ru’yah
(melihat) hilal Ramadhan dan beliau sama sekali tidak pernah melakukan hisab. Bahkan
dalam sebuah sabdanya, beliau menyatakan bahwasanya beliau tidak mengerti
bagaimana hisab.
Rasulullah
bersabda memerintahkan ummatnya untuk melakukan ru’yah:
إِذَا
رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا، وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا، فَإِنْ غُمَّ
عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ
“Jika kamu
melihat hilal maka puasalah, dan jika kamu melihat hilal maka lakukanlah idul
fitri, dan apabila kamu terhalangi dari melihat hilal maka ukurlah”HR Bukhari
Muslim
Maksud ukurlah
pada sabda beliau di atas adalah: Sempurnakanlah bilangan hari satu bulan menjadi
30 hari. Hal tersebut kita ketahui melalui sabda beliau dalam riwayat lain,
الشَّهْرُ تِسْعٌ
وَعِشْرُونَ لَيْلَةً، فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ
فَأَكْمِلُوا العِدَّةَ ثَلاَثِينَ
“Satu bulan
berjumlah 29 malam, maka janganlah kamuu berpuasa sampai kamu melihat hilal,
dan jika kamu tertutupi dari melihatnya maka sempurnakanlah bilangan satu bulan
menjadi 30 malam” HR Bukhari
Bahkan dalam
sebuah riwayat, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyatakan
bahwasanya beliau tidak mengerti hisab. Beliau bersabda:
إِنَّا أُمَّةٌ
أُمِّيَّةٌ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسُبُ، الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا» يَعْنِي
مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِينَ، وَمَرَّةً ثَلاَثِينَ
“Kami adalah
ummat ummi, tidak menulis dan tidak melakukan hisab. Bulan adalah seperti ini
dan seperti ini” Yakni: terkadang 29 hari dan terkadang 30” HR Bukhari Muslim
Ini
adalah penjelasan yang sangat gamblang dari Rasulullah shallallahu alaihi
wa sallam bahwasanya beliau tidak pernah melakukan hisab dalam masalah ini.
Maka dari itu, telah terjadi ijma’ ulama bahwasanya penetapan bulan ramadhan
dengan ru’yah bukan dengan hisab, sebagaimana yang dinukil oleh para ulama
diantaranya Ibnu Hajar dalam kitabnya Fathul baari. Dan dalam shohih fiqh
sunnah disebutkan:
و قد أجمع
المسلمون بذالك عليه, و لا يعرف فيه خلاف قديم أصلاً و لا خلاف حديث إلا عن بعض
المتأخرين من المتفقهة الحادثين
“Dan kaum
muslimin telah berijma’ atas perkara tersebut (penentuan dengan ru’yah), dan
tidak diketahui adanya perselisihan ulama dahulu maupun perselisan yang baru
kecuali dari para muta’akkhirin dari fuqaha’ yang baru” (Shohih Fiqh Sunnah
2/82)
Dan melakukan
hisab adalah pendapat yang syaadz (menyeleneh, menyelisihi pendapat kebanyakan
ulama yang lebih kuat dan yang lebih banyak).
و هذا شاذ مسبوق
بالإجماع على خلافه
“Dan hisab
adalah pendapat yang syaadz yang telah didahului oleh ijma’ ulama karena hisab
telah menyelisihi ijma’” (Shohih Fiqh Sunnah 2/82)
=>
Mengikuti ormas atau pemerintah?
Pada
pembahasan ini juga, mana yang harus kita ikuti? Ormas ataukah pemerintah?
Yang perlu
diketahui adalah
Pertama:
Pemerintah dalam masalah penetapan bulan Ramadhan sudah sesuai dengan sunnah
nabi, karena pemerintah melakukan ru’yah dan bukan dengan hisab maka ikutilah
yang sesuai sunnah Rasulullah.
Kedua:
Rasulullah bersabda:
الصَّوْمُ يَوْمَ
تَصُومُونَ، وَالفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ، وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
“Puasa adalah
hari dimana kalian (manusia) berpuasa, dan idul fitri adalah hari dimana kalian
melakukan idul fitri, dan idul adha adalah hari dimana kalian melakukan idul
adha” (HR Tirmidzi dan dishohihkan oleh Syaikh Al Albani)
Disni
disebutkan, bahwasanya hari puasa adalah dimana orang-orang sedang melakukan
puasa, pertanyaannya siapakah yang dapat menyatukan manusia berpuasa pada satu
hari secara berbarengan?? Maka jawabannya adalah pemerintah. Mengapa demikian?
Karena Allah dan RasulNya memerintahkan kita untuk menta’ati pemerintah. Allah
ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ
مِنْكُمْ
“Wahai
orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan RasulNya dan ulil amri
(pemerintah) kalian” QS An Nisa: 59
Dan Rasulullah
bersabda:
أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى
اللهِ , وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ
“Aku wasiatkan
kalian untuk bertaqwa kepada Allah dan mendengarkan dan mentaati pemerintah
walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak” HR Baihaqi
Dalam hadits
diatas sudah sangat jelas, bahwasanya kita harus mentaati pemerintah terutama pemerintah
dalam masalah ini yang berada diatas Al Haq.
Allahu a’lam,
semoga yang sedikit ini bermanfaat.
Artikel: alamiry.net (Kajian Al Amiry)
Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di alamiry.net dengan menyertakan alamiry.net sebagai sumber artikel.
Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di alamiry.net dengan menyertakan alamiry.net sebagai sumber artikel.
Ikuti status kami dengan menekan tombol follow pada akun FB Muhammad Abdurrahman Al Amiry , dan tombol follow pada akun Twitter @ma_alamiry

0 komentar:
Posting Komentar