Ancaman Rasulullah Bagi Orang Yang Mendatangi Dukun Dan Peramal
Sebagian masyarakat kita masih banyak yang mendatangi
dukun, baik itu karena musibah yang menimpanya semisal gunung meletus, dan
semacamnya, atau karena ingin mendapatkan uang dan harta yang banyak.
Padahal, Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam- telah
melarang ummatnya untuk mendatangi dukun, peramal, tukang sihir, dan yang
sejenisnya. Bahkan Rasulullah mengancam hal itu. Beliau -shallallahu alaihi wa
sallam- bersabda:
من أتى كاهنا، أو عرافا، فصدقه بما
يقول، فقد كفر بما أنزل على محمد
“Barangsiapa yang mendatangi seorang dukun atau peramal,
kemudian dia mempercayai apa yang dikatakannya, maka dia telah kufur dengan apa
yang telah diturunkan kepada Muhammad (kufur kepada Al-Quran).” (HR. Ahmad No.
9536; dan dihasankan oleh Syu’aib Al-Arna’uth)
Jadi siapa saja yang masih mendatangi dukun dan
mempercayainya maka dia telah kufur dengan Al-Quran karena Al-Quran telah
menyatakan dengan jelas bahwa tidak ada yang mengetahui hal ghaib kecuali
Allah. Dan tidak ada yang mendatangkan manfaat dan madharrat (bahaya) kecuali
Allah. Allah ta’ala berfirman:
قل لا يعلم من في السماوات والأرض
الغيب إلا الله
“Katakanlah
tidak ada satu makhlukpun baik di langit maupun di muka bumi yang mengetahui
hal ghaib kecuali Allah.” (QS. An-Naml: 65)
Maka janganlah mendatangi dukun karena orang yang
mendatangi dukun kemudian mempercayai apa yang dikatakan oleh dukun tersebut,
maka dia dapat keluar dari agama islam.
Adapun orang yang hanya mendatangi dukun namun tidak
mempercayai apa yang dikatakannya, maka dia juga diancam oleh Rasulullah
-shallallahu alaihi wa sallam-. Beliau bersabda:
من أتى عرافا فسأله عن شيء، لم تقبل له
صلاة أربعين ليلة
“Barangsiapa yang mendatangi dukun dan dia bertanya
tentang suatu hal kepadanya, maka shalatnya tidak akan diterima oleh Allah
selama 40 hari.” (HR. Muslim No. 2230)
Sehingga orang yang tidak mempercayai dukun namun tetap
mendatanginya maka dia tidak kufur dari agama islam namun telah melakukan dosa besar dan diancam
bahwa shalatnya tidak diterima selama 40 hari.
Sehingga tinggalkanlah seluruh praktek perdukunan, sihir,
pamali dan sebagainya karena Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam-
bersabda:
ليس منا من تطير أو تطير له، أو تكهن
أو تكهن له، أو سحر أو سحر له، ومن عقد عقدة
“Bukan bagian dari kami (agama islam) orang yang berbuat
pamali atau yang dipraktekkan untuknya pamali, dan orang yang berdukun atau
minta praktek perdukunan, dan yang berbuat sihir atau minta praktek persihiran,
dan orang yang membuat ikatan tahi buhul.” (HR. Al-Bazzar No. 3578 dan
dinyatakan oleh Al-Albani bahwa sanadnya jayyid)
Dan ingat bahwa dukun dan orang yang mendatanginya, serta
orang yang berbuat sihir, bahwa dia tidak akan pernah beruntung. Justru hal
tersebut adalah langkah awal kebangkrutan untuknya. Allah ta’ala telah
berfirman:
ولا يفلح الساحر حيث أتى
“Dan tukang sihir tidak akan beruntung dari sisi manapun dia
datang” (QS. Thaha: 69)
Semoga yang sedikit ini bermanfaat, wa shallallahu alaa
nabiyyinaa Muhammad.
Penulis: Ustadz
Abdurrahman Al-Amiry
Artikel:
alamiry.net (Kajian Al-Amiry)
-----
Ingin pahala
jariyah? Mari berinfak untuk pengembangan dakwah Kajian Al-Amiry melalui
rekening:
BNI Syariah: 0605588960 a.n Yayasan Kajian Al Amiry (Kode bank: 009)
Anda
diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel
yang ada di alamiry.net dengan menyertakan alamiry.net sebagai sumber artikel.

Assalaamu'alaikum pak ustadz.
BalasHapusPak ustadz saya mau tanya, apa hukum cerita fiksi (novel,game dan sejenisnya) yang mengandung perdukunan?
Jika seorang muslim membaca cerita tersebut apakah sholatnya dapat tidak diterima 40 hari juga atau keharaman membaca cerita tersebut tidak sampai seperti itu?
Terima Kasih ustadz