Fenomena Mengghibahi Ustadz
Ghibah
itu hukumnya haram. Jika dilakukan, maka dosa besar. Terlebih jika dilakukan
terhadap ahli ilmu. Dan itu sudah menjadi kesepakatan para ulama. Al-Imam
Al-Qurthubi -rahimahullah- berkata dalam tafsirnya:
لا خلاف أن
الغيبة من الكبائر، وأن من اغتاب أحدا عليه أن يتوب إلى الله عز وجل
“Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa
ghibah termasuk dosa besar. Dan barangsiapa yang mengghibahi seseorang maka dia
wajib bertaubat kepada Allah ta’ala” (Tafsir Al-Qurthubi 16/338)
Jika mengghibahi orang awam saja dosa besar, apalagi
mengghibahi ahli ilmu. Maka dia bukan hanya makan daging bangkai semata, lebih
dari itu dia telah makan daging bangkai yang beracun.
Al-Imam Ibnu Asakir rahimahullah telah berkata:
إن لحوم
العلماء رحمة الله عليهم مسمومة وعادة الله في هتك أستار منتقصيهم معلومة لأن
الوقيعة فيهم بما هم منه براء أمره عظيم والتناول لأعراضهم بالزور والافتراء مرتع
وخيم
“Sesungguhnya daging para ulama -rahimahumullah-
adalah daging beracun. Dan Allah akan membuka aib orang yang mencela ulama, dan
itu sudah biasa diketahui. Karena mencela ulama dengan sebuah hal yang mana
mereka berlepas diri darinya adalah perkara yang besar. Dan memakan kehormatan
ulama dengan kebohongan dan dusta adalah hal yang berbahaya” (Tabyiin Kadzib
Al-Muftari hal. 29)
Bertaubat dari ghibah itu tidaklah mudah. Karena dia
memiliki kewajiban lain yaitu minta kehalalan dengan cara meminta maaf kepada
orang yang telah dighibahi agar Allah mengampunkan dosanya. Perlu diketahui
menghubungi para ustadz itu tidaklah mudah, mau sampai kapan dosa besarmu
terpikul dibahu karena belum sempat meminta maaf? Apakah sampai berjumpa dengan
Allah? Maka jaga lisanmu untuk tidak mengghibahi orang lain terlebih dia adalah
seorang ahli ilmu.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
من كانت له
مظلمة لأخيه من عرضه أو شيء، فليتحلله منه اليوم، قبل أن لا يكون دينار ولا درهم،
إن كان له عمل صالح أخذ منه بقدر مظلمته، وإن لم تكن له حسنات أخذ من سيئات صاحبه
فحمل عليه
“Barangsiapa yang memiliki kedzaliman
terhadap saudaranya baik dengan merusak kehormatannya atau dengan perbuatan
lainnya, maka hendaknyalah dia meminta kehalalan kepadanya pada hari ini juga
sebelum datang suatu hari yang mana dinar maupun dirham tidak lagi bermanfaat
(hari kiamat). Jika dia memiliki amal shalih, maka pahalanya diambil darinya
sesuai dengan kadar kedzalimannya. Dan jika dia tidak memiliki kebaikan, maka
dosa kawannya akan diambil darinya kemudian dibebankan untuk orang yang
mendzalimi” (HR. Bukhari no. 2449)
Al-Imam Ibnu Asakir rahimahullah juga berkata:
وكل من أطلق
لسانه في العلماء بالثلب بلاه الله عز وجل قبل موته بموت القلب
“Dan siapa saja yang berbicara buruk terhadap kehormatan
ulama, maka Allah akan memberakan cobaan kepadanya berupa kematian hati sebelum
dia wafat” (Tabyiin Kadzib Al-Muftari hal. 425)
Jika
ghibah saja dosa besar, apalagi fitnah, terlebih lagi jika dia adalah seorang
ahli ilmu.
Semoga
Allah menjaga lisan kita dari setiap dosa dan maksiat. Wa shallallahu alaa
nabiyyinaa Muhammad.
Penulis: Ustadz Abdurrahman Al-Amiry
Artikel: alamiry.net (Kajian Al-Amiry)
----------


0 komentar:
Posting Komentar