Abdurrahman Al-Amiry

Abdurrahman Al-Amiry

Abdurrahman Al-Amiry

Abdurrahman Al-Amiry

Abdurrahman Al-Amiry

Jumat, 06 Juni 2025

Keutamaan dan Amalan di Hari-Hari Tasyrik
 
Kita masih berada dalam naungan hari-hari yang penuh berkah. Para jamaah haji telah menunaikan ibadah hajinya, dan mereka yang berkurban telah menyembelih hewan kurbannya.
 
Pada hari ini, terkumpul bagi kita dua hari raya: Idul Adha, yang merupakan hari haji akbar, dan hari raya mingguan, yaitu hari Jumat. Setelah itu, dimulailah hari-hari Tasyrik, yaitu hari-hari yang agung dan memiliki kedudukan mulia di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
 
Marilah kita sejenak merenungi kedudukan dan keutamaan hari-hari Tasyrik serta amalan-amalan yang disyariatkan di dalamnya.
 
Pertama: Apa Itu Hari-Hari Tasyrik?
 
Hari-hari Tasyrik adalah tiga hari setelah hari Nahr (Idul Adha), yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah.
 
Adapun sebab penamaannya dengan hari Tasyrik, terdapat beberapa pendapat:
 
1.     Dikatakan demikian karena shalat Idul Adha dilaksanakan setelah matahari terbit (تشرُقَ الشمسُ).
2.     Dikatakan pula karena hewan hadyu (kurban jamaah haji) dan hewan kurban tidak disembelih hingga matahari terbit.
3.     Pendapat lain menyebutkan karena dahulu orang-orang menjemur (يُشرِّقون) daging hadyu dan kurban di bawah terik matahari. Daging tersebut diiris, diberi garam, lalu dijemur untuk mengawetkannya agar tidak rusak, mengingat belum adanya teknologi modern untuk menyimpan daging seperti saat ini.
 
Kedua: Kedudukan dan Keutamaan Hari-Hari Tasyrik
 
1.     Hari-Hari Tasyrik adalah Al-Ayyam Al-Ma'dudat (Hari-hari yang Berbilang) Hari-hari Tasyrik adalah hari-hari yang disebutkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam Al-Qur'an. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
 
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
 
Terjemahan: "Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya." (QS. Al-Baqarah: 203).
 
Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma berkata:
 
الأيام المعدودات: أيام التشريق
 
Terjemahan: "Al-Ayyam al-Ma'dudat (hari-hari yang berbilang) adalah hari-hari Tasyrik."
 
2.     Momen Penting dalam Ibadah Haji Pada hari-hari Tasyrik, para jamaah haji wajib bermalam (mabit) di Mina menurut mayoritas ulama fikih, dan bagi yang meninggalkannya tanpa uzur syar'i, ia wajib membayar dam (denda). Pada hari-hari ini pula para jamaah haji melempar tiga jumrah (Ula, Wustha, dan Aqabah), masing-masing dengan tujuh kerikil seraya mengumandangkan takbir pada setiap lemparannya.
 
3.     Hari Terbaik Setelah Hari Nahr Hari pertama dari hari Tasyrik (11 Dzulhijjah) disebut sebagai Yaumul Qarr, karena pada hari itu para jamaah haji menetap (يَقِرُّ) di Mina. Hari ini adalah hari terbaik dalam setahun setelah hari Nahr (10 Dzulhijjah). Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis:
 
أعظمُ الأيامِ عند اللهِ يومُ النحرِ، ثم يومُ القَر
 
Terjemahan: "Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari Nahr (kurban), kemudian hari al-Qarr." (HR. Ahmad).
 
4.     Hari Raya bagi Umat Islam Hari-hari Tasyrik adalah hari raya bagi kaum muslimin, di mana mereka dianjurkan untuk bergembira dan menikmati karunia Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Dari 'Uqbah bin 'Amir Radhiyallahu Anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
 
إِنَّ ‌يَوْمَ ‌النَّحْرِ ‌وَيَوْمَ ‌عَرَفَةَ ‌وَأَيَّامَ ‌التَّشْرِيقِ، هُنَّ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ، وَهُنَّ أَيَّامُ أَكَلٍ وَشُرْبٍ
 
Terjemahan: "Sesungguhnya hari Nahr (kurban), hari Arafah, dan hari-hari Tasyrik adalah hari raya kita, umat Islam, dan hari-hari tersebut adalah hari-hari makan dan minum." (HR. At-Tirmidzi, dan disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi).
 
5.     Hari Makan, Minum, dan Berdzikir Selain makan dan minum, hari-hari ini juga merupakan waktu untuk memperbanyak dzikir kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Dalam Shahih Muslim dari Nubaisyah al-Hudzali Radhiyallahu Anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
 
أَيامُ التَّشْرِيقِ أَيامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ، وذكرٍ لله
 
Terjemahan: "Hari-hari Tasyrik adalah hari-hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah." Dalam riwayat lain disebutkan:
 
من كان صائمًا فليُفطر، فإنها أيام أكل وشرب
 
Terjemahan: "Barangsiapa yang sedang berpuasa, maka hendaklah ia berbuka, karena sesungguhnya hari-hari ini adalah hari makan dan minum."
 
Oleh karena itu, diharamkan berpuasa pada hari-hari ini. Dalam Shahih Bukhari dari Aisyah Radhiyallahu Anha, ia berkata:
 
لم يرخِّص النَّبِيّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ في أيام التشريق أن يُصَمنَ إِلَّا لمن لم يجدِ الهدي
 
Terjemahan: "Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam tidak memberikan keringanan untuk berpuasa pada hari-hari Tasyrik kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan hadyu (hewan kurban bagi jamaah haji)."
 
Bagi mereka yang terbiasa melaksanakan puasa Ayyamul Bidh (puasa pertengahan bulan), perlu diketahui bahwa tanggal 13 Dzulhijjah termasuk hari Tasyrik yang tidak sah untuk berpuasa. Puasa Ayyamul Bidh di bulan Dzulhijjah dapat dimulai pada tanggal 14, 15, dan mengganti hari ke-13 dengan berpuasa pada tanggal 16 Dzulhijjah.
 
Amalan-Amalan di Hari Tasyrik
 
1.     Bersyukur kepada Allah Bersyukur atas nikmat dapat menyantap daging kurban yang telah Allah Subhanahu Wa Ta'ala karuniakan. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
 
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
 
Terjemahan: "Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan berilah makan orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur." (QS. Al-Hajj: 36).
 
2.     Makan, Minum, dan Menampakkan Kegembiraan Disunnahkan pada hari-hari Tasyrik untuk makan dan minum, menampakkan kegembiraan dan kebahagiaan, serta melapangkan nafkah untuk keluarga, terutama dalam menyantap daging, dengan syarat tidak berlebihan dan boros.
 
3.     Memperbanyak Dzikir kepada Allah Baik jamaah haji maupun selain mereka, disyariatkan untuk memperbanyak dzikir seperti takbir, tahmid, dan tahlil sepanjang hari-hari ini. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
 
لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ
Terjemahan: "Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak." (QS. Al-Hajj: 28).
 
Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam juga bersabda:
 
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ، وَذِكْرٍ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
 
Terjemahan: "Hari-hari Tasyrik adalah hari-hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah 'Azza wa Jalla."
 
Hendaklah lisan kita senantiasa basah dengan takbir, tahlil, dan tahmid sepanjang hari-hari ini dan setelah shalat. Imam Malik rahimahullah berkata:
 
ويكبِّر في أيام التشريق الرجال والنساء، والعبيد والصِّبيان، وأهل البادية والمسافرون، وكل مسلم صلى في جماعة، أو وحده، وتُسمِع المرأة نفسها التكبير، كانت في المسجد، أو في بيتها
 
Terjemahan: "Pada hari-hari Tasyrik, bertakbirlah kaum laki-laki, perempuan, para hamba sahaya, anak-anak, penduduk pedalaman, musafir, dan setiap muslim baik yang shalat berjamaah maupun sendirian. Seorang wanita memperdengarkan takbir untuk dirinya sendiri, baik ia di masjid maupun di rumahnya."
 
Karena jiwa manusia cenderung merasa letih setelah menunaikan ibadah, maka datanglah perintah untuk senantiasa berdzikir kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala setelah selesai menunaikan manasik haji. Bahkan, Allah memerintahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berdzikir. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
 
فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا
 
Terjemahan: "Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah dengan menyebut Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu." (QS. Al-Baqarah: 200).
 
Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma berkata:
 
كان أهل الجاهلية يقفون في الموسم فيقول الرجل منهم: كان أبي يُطعم، ويحمل الحمالاتِ، ويحمل الدياتِ ليس لهم ذِكْر غير فِعَال آبائهم، فأنزل الله هذه الآية
 
Terjemahan: "Dahulu kaum jahiliyah berdiri pada musim haji, lalu seseorang dari mereka berkata: 'Dahulu ayahku memberi makan, menanggung beban (hutang orang lain), dan membayar diyat.' Mereka tidak punya sebutan lain selain perbuatan nenek moyang mereka. Maka Allah menurunkan ayat ini."
 
Takbir pada hari-hari Tasyrik terbagi menjadi dua: Muqayyad (terikat waktu) dan Muthlaq (tidak terikat waktu).
 
o   Takbir Muqayyad: Dilakukan setelah shalat fardhu. Dimulai dari setelah shalat Subuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) dan berakhir setelah shalat Ashar pada hari ketiga Tasyrik (13 Dzulhijjah).

o   Takbir Muthlaq: Disyariatkan sejak fajar hari pertama bulan Dzulhijjah hingga waktu khutbah Idul Adha. Takbir ini dianjurkan di setiap waktu dan tempat, seperti di pasar, rumah, masjid, dan di jalan-jalan sebagai bentuk pengagungan terhadap syiar-syiar Allah.
 
Diriwayatkan bahwa Umar bin Khattab Radhiyallahu Anhu bertakbir di kemahnya di Mina, lalu orang-orang di masjid mendengarnya dan ikut bertakbir, kemudian penduduk pasar pun bertakbir hingga Mina bergema dengan suara takbir. Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma juga senantiasa bertakbir di Mina pada hari-hari itu, baik setelah shalat, di atas tempat tidurnya, di tendanya, di majelisnya, dan saat berjalan.
 
4.     Menyambung Silaturahmi Seorang mukmin memanfaatkan hari-hari raya untuk mengunjungi kerabat, tetangga, dan sahabatnya dengan niat mencari ridha Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Dari Anas Radhiyallahu Anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
 
من سرهُ أن يُبسَطَ له في رزقه، ويُنسَأَ له في أثره، فليَصل رحمَه
 
Terjemahan: "Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahminya." (Muttafaq 'alaih).
 
Dalam hadis shahih lainnya disebutkan:
 
ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر، فليَصِل رحمه
 
Terjemahan: "Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahminya."
 
5.     Menyembelih Hewan Kurban Bagi yang belum sempat menyembelih hewan kurban pada hari Idul Adha, masih ada kesempatan untuk melaksanakannya pada hari-hari Tasyrik. Batas akhir waktu penyembelihan kurban adalah saat terbenamnya matahari pada hari ketiga Tasyrik (13 Dzulhijjah).
 
Kita memohon kepada Allah agar menerima amal dan ucapan yang shalih dari kita semua. Aamiin.
 

Abdurrahman Al-Amiry adalah seorang penuntut ilmu dan pengkaji islam, serta mudir atau pimpinan ponpes Imam Al-Albani, Prabumulih, Sumsel. Keseharian beliau adalah mengajar dan berdakwah di jalan Allah. Beliau menghabiskan waktu paginya dengan mengajar para santri dan menghabiskan waktu malam dengan berdakwah lepas di berbagai masjid..

0 komentar:

Posting Komentar

Contact Me

Adress

Ma'had Imam Al-Albani, Prabumulih, Sumsel

Phone number

+62 89520172737 (Admin 'Lia')

Website

www.abdurrahmanalamiry.com