Kita masih berada dalam
naungan hari-hari yang penuh berkah. Para jamaah haji telah menunaikan ibadah
hajinya, dan mereka yang berkurban telah menyembelih hewan kurbannya.
Pada hari ini, terkumpul
bagi kita dua hari raya: Idul Adha, yang merupakan hari haji akbar, dan hari
raya mingguan, yaitu hari Jumat. Setelah itu, dimulailah hari-hari Tasyrik,
yaitu hari-hari yang agung dan memiliki kedudukan mulia di sisi Allah Subhanahu
Wa Ta'ala.
Marilah kita sejenak
merenungi kedudukan dan keutamaan hari-hari Tasyrik serta amalan-amalan yang
disyariatkan di dalamnya.
Pertama: Apa Itu
Hari-Hari Tasyrik?
Hari-hari Tasyrik adalah
tiga hari setelah hari Nahr (Idul Adha), yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan
Dzulhijjah.
Adapun sebab penamaannya
dengan hari Tasyrik, terdapat beberapa pendapat:
1.
Dikatakan demikian karena shalat Idul Adha dilaksanakan setelah
matahari terbit (تشرُقَ الشمسُ).
2.
Dikatakan pula karena hewan hadyu (kurban jamaah haji) dan hewan
kurban tidak disembelih hingga matahari terbit.
3.
Pendapat lain menyebutkan karena dahulu orang-orang menjemur (يُشرِّقون) daging hadyu dan kurban di bawah
terik matahari. Daging tersebut diiris, diberi garam, lalu dijemur untuk
mengawetkannya agar tidak rusak, mengingat belum adanya teknologi modern untuk
menyimpan daging seperti saat ini.
Kedua: Kedudukan dan
Keutamaan Hari-Hari Tasyrik
1.
Hari-Hari Tasyrik adalah Al-Ayyam Al-Ma'dudat (Hari-hari yang
Berbilang) Hari-hari Tasyrik adalah
hari-hari yang disebutkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam
Al-Qur'an. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ
فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا
إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ
إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
Terjemahan: "Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam
beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari
Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin
menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula
baginya, bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah
bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya." (QS. Al-Baqarah: 203).
Ibnu Abbas Radhiyallahu
Anhuma berkata:
الأيام المعدودات: أيام التشريق
Terjemahan: "Al-Ayyam al-Ma'dudat (hari-hari yang
berbilang) adalah hari-hari Tasyrik."
2.
Momen Penting dalam Ibadah Haji
Pada hari-hari Tasyrik, para jamaah haji wajib bermalam (mabit) di Mina
menurut mayoritas ulama fikih, dan bagi yang meninggalkannya tanpa uzur syar'i,
ia wajib membayar dam (denda). Pada hari-hari ini pula para jamaah haji
melempar tiga jumrah (Ula, Wustha, dan Aqabah), masing-masing dengan tujuh
kerikil seraya mengumandangkan takbir pada setiap lemparannya.
3.
Hari Terbaik Setelah Hari Nahr
Hari pertama dari hari Tasyrik (11 Dzulhijjah) disebut sebagai Yaumul Qarr,
karena pada hari itu para jamaah haji menetap (يَقِرُّ) di Mina. Hari ini adalah hari terbaik dalam setahun setelah
hari Nahr (10 Dzulhijjah). Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis:
أعظمُ الأيامِ عند اللهِ يومُ النحرِ، ثم يومُ
القَر
Terjemahan: "Hari yang paling agung di sisi Allah adalah
hari Nahr (kurban), kemudian hari al-Qarr." (HR. Ahmad).
4.
Hari Raya bagi Umat Islam
Hari-hari Tasyrik adalah hari raya bagi kaum muslimin, di mana mereka
dianjurkan untuk bergembira dan menikmati karunia Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Dari 'Uqbah bin 'Amir Radhiyallahu Anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu
Alaihi Wasallam bersabda:
إِنَّ يَوْمَ النَّحْرِ وَيَوْمَ عَرَفَةَ وَأَيَّامَ
التَّشْرِيقِ، هُنَّ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ، وَهُنَّ أَيَّامُ أَكَلٍ
وَشُرْبٍ
Terjemahan: "Sesungguhnya hari Nahr (kurban), hari Arafah,
dan hari-hari Tasyrik adalah hari raya kita, umat Islam, dan hari-hari tersebut
adalah hari-hari makan dan minum." (HR. At-Tirmidzi, dan disahihkan oleh
Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi).
5.
Hari Makan, Minum, dan Berdzikir
Selain makan dan minum, hari-hari ini juga merupakan waktu untuk memperbanyak
dzikir kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Dalam Shahih Muslim dari
Nubaisyah al-Hudzali Radhiyallahu Anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu
Alaihi Wasallam bersabda:
أَيامُ التَّشْرِيقِ أَيامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ،
وذكرٍ لله
Terjemahan: "Hari-hari Tasyrik adalah hari-hari makan,
minum, dan berdzikir kepada Allah." Dalam riwayat lain disebutkan:
من كان صائمًا فليُفطر، فإنها أيام أكل وشرب
Terjemahan: "Barangsiapa yang sedang berpuasa, maka
hendaklah ia berbuka, karena sesungguhnya hari-hari ini adalah hari makan dan
minum."
Oleh karena itu,
diharamkan berpuasa pada hari-hari ini. Dalam Shahih Bukhari dari Aisyah Radhiyallahu
Anha, ia berkata:
لم يرخِّص النَّبِيّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ في أيام التشريق أن يُصَمنَ إِلَّا لمن لم يجدِ الهدي
Terjemahan: "Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam tidak
memberikan keringanan untuk berpuasa pada hari-hari Tasyrik kecuali bagi orang
yang tidak mendapatkan hadyu (hewan kurban bagi jamaah haji)."
Bagi mereka yang terbiasa
melaksanakan puasa Ayyamul Bidh (puasa pertengahan bulan), perlu
diketahui bahwa tanggal 13 Dzulhijjah termasuk hari Tasyrik yang tidak sah
untuk berpuasa. Puasa Ayyamul Bidh di bulan Dzulhijjah dapat dimulai
pada tanggal 14, 15, dan mengganti hari ke-13 dengan berpuasa pada tanggal 16
Dzulhijjah.
Amalan-Amalan di Hari
Tasyrik
1.
Bersyukur kepada Allah Bersyukur
atas nikmat dapat menyantap daging kurban yang telah Allah Subhanahu Wa
Ta'ala karuniakan. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ
اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ
فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ
وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Terjemahan: "Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta
itu sebahagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya,
maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan
berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah
sebahagiannya dan berilah makan orang yang rela dengan apa yang ada padanya
(yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah
menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur." (QS.
Al-Hajj: 36).
2.
Makan, Minum, dan Menampakkan Kegembiraan Disunnahkan pada hari-hari Tasyrik untuk makan dan
minum, menampakkan kegembiraan dan kebahagiaan, serta melapangkan nafkah untuk
keluarga, terutama dalam menyantap daging, dengan syarat tidak berlebihan dan
boros.
3.
Memperbanyak Dzikir kepada Allah
Baik jamaah haji maupun selain mereka, disyariatkan untuk memperbanyak dzikir
seperti takbir, tahmid, dan tahlil sepanjang hari-hari ini. Allah Subhanahu
Wa Ta'ala berfirman:
لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا
اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ
الْأَنْعَامِ
Terjemahan: "Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat
bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah
ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang
ternak." (QS. Al-Hajj: 28).
Nabi Shallallahu Alaihi
Wasallam juga bersabda:
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ،
وَذِكْرٍ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
Terjemahan: "Hari-hari Tasyrik adalah hari-hari makan,
minum, dan berdzikir kepada Allah 'Azza wa Jalla."
Hendaklah lisan kita
senantiasa basah dengan takbir, tahlil, dan tahmid sepanjang hari-hari ini dan
setelah shalat. Imam Malik rahimahullah berkata:
ويكبِّر في أيام التشريق الرجال والنساء، والعبيد
والصِّبيان، وأهل البادية والمسافرون، وكل مسلم صلى في جماعة، أو وحده، وتُسمِع
المرأة نفسها التكبير، كانت في المسجد، أو في بيتها
Terjemahan: "Pada hari-hari Tasyrik, bertakbirlah kaum
laki-laki, perempuan, para hamba sahaya, anak-anak, penduduk pedalaman,
musafir, dan setiap muslim baik yang shalat berjamaah maupun sendirian. Seorang
wanita memperdengarkan takbir untuk dirinya sendiri, baik ia di masjid maupun
di rumahnya."
Karena jiwa manusia
cenderung merasa letih setelah menunaikan ibadah, maka datanglah perintah untuk
senantiasa berdzikir kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala setelah selesai
menunaikan manasik haji. Bahkan, Allah memerintahkan untuk bersungguh-sungguh
dalam berdzikir. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا
اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا
Terjemahan: "Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah
hajimu, maka berdzikirlah dengan menyebut Allah, sebagaimana kamu
menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan)
berdzikirlah lebih banyak dari itu." (QS. Al-Baqarah: 200).
Ibnu Abbas Radhiyallahu
Anhuma berkata:
كان أهل الجاهلية يقفون في الموسم فيقول الرجل
منهم: كان أبي يُطعم، ويحمل الحمالاتِ،
ويحمل الدياتِ ليس لهم ذِكْر غير فِعَال آبائهم، فأنزل الله هذه الآية
Terjemahan: "Dahulu kaum jahiliyah berdiri pada musim haji,
lalu seseorang dari mereka berkata: 'Dahulu ayahku memberi makan, menanggung
beban (hutang orang lain), dan membayar diyat.' Mereka tidak punya sebutan lain
selain perbuatan nenek moyang mereka. Maka Allah menurunkan ayat ini."
Takbir pada hari-hari
Tasyrik terbagi menjadi dua: Muqayyad (terikat waktu) dan Muthlaq
(tidak terikat waktu).
o Takbir Muqayyad: Dilakukan setelah shalat fardhu. Dimulai dari
setelah shalat Subuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) dan berakhir setelah shalat
Ashar pada hari ketiga Tasyrik (13 Dzulhijjah).
o Takbir Muthlaq: Disyariatkan sejak fajar hari pertama bulan
Dzulhijjah hingga waktu khutbah Idul Adha. Takbir ini dianjurkan di setiap
waktu dan tempat, seperti di pasar, rumah, masjid, dan di jalan-jalan sebagai
bentuk pengagungan terhadap syiar-syiar Allah.
Diriwayatkan bahwa Umar
bin Khattab Radhiyallahu Anhu bertakbir di kemahnya di Mina, lalu
orang-orang di masjid mendengarnya dan ikut bertakbir, kemudian penduduk pasar
pun bertakbir hingga Mina bergema dengan suara takbir. Ibnu Umar Radhiyallahu
Anhuma juga senantiasa bertakbir di Mina pada hari-hari itu, baik setelah
shalat, di atas tempat tidurnya, di tendanya, di majelisnya, dan saat berjalan.
4.
Menyambung Silaturahmi
Seorang mukmin memanfaatkan hari-hari raya untuk mengunjungi kerabat, tetangga,
dan sahabatnya dengan niat mencari ridha Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Dari
Anas Radhiyallahu Anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi
Wasallam bersabda:
من سرهُ أن يُبسَطَ له في رزقه، ويُنسَأَ له في
أثره، فليَصل رحمَه
Terjemahan: "Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya
dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali
silaturahminya." (Muttafaq 'alaih).
Dalam hadis shahih lainnya
disebutkan:
ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر، فليَصِل رحمه
Terjemahan: "Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari
akhir, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahminya."
5.
Menyembelih Hewan Kurban Bagi
yang belum sempat menyembelih hewan kurban pada hari Idul Adha, masih ada
kesempatan untuk melaksanakannya pada hari-hari Tasyrik. Batas akhir waktu
penyembelihan kurban adalah saat terbenamnya matahari pada hari ketiga Tasyrik
(13 Dzulhijjah).
Kita memohon kepada Allah agar
menerima amal dan ucapan yang shalih dari kita semua. Aamiin.
0 komentar:
Posting Komentar