Wanita Shalat Tarawih Di Masjid
Apakah wanita
lebih utama shalat tarawih di masjid atau di rumah?
Dalam sebuah
riwayat Rasulullah bersabda:
إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى
يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ
“Sesungguhnya
barangsiapa yang shalat tarawih bersama imam sampai selesai, maka ditulis
baginya pahala menegakkan shalat satu malam penuh" HR Tirmidzi dan
dishohihkan oleh syaikh Al Albany
Maka
bagaimanakah dengan seorang wanita? Apakah lebih utama baginya untuk shalat di
rumah ataukah
shalat di masjid untuk mendapatkan pahala yang telah disebutkan
pada riwayat di atas?
Dalam sebuah
riwayat, Rasulullah menyatakan bahwasanya lebih utama untuk seorang wanita agar
shalat di rumah dari pada shalat di masjid nabawi, padahal pahala satu shalat
di masjid nabawi adalah 1.000 shalat dimasjid biasa. Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam bersabda kepada seorang wanita:
قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ
تُحِبِّينَ الصَّلَاةَ مَعِي، وَصَلَاتُكِ فِي بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلَاتِكِ
فِي حُجْرَتِكِ، وَصَلَاتُكِ فِي حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلَاتِكِ فِي دَارِكِ، وَصَلَاتُكِ
فِي دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلَاتِكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ، وَصَلَاتُكِ فِي مَسْجِدِ
قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلَاتِكِ فِي مَسْجِدِي
“Aku telah mengetahui
bahwasanya kamu suka untuk shalat jama’ah bersamaku, akan tetapi shalat di
sebuah bagian dari kamarmu lebih baik dari pada shalatmu di bagian kamar depan,
dan shalatmu di bagian kamar depan lebih baik bagimu dari pada shalatmu di
rumah mu. Dan shalatmu di rumahmu lebih baik dari pada shalatmu di masjid
kaummu. Dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik dari pada shalatmu di masjidku
(masjid nabawi)” HR Ahmad
Dalam hadits
ini, sudah sangat jelas bahwasanya lebih baik bagi wanita untuk shalat di rumah
dari pada shalat di masjid bahkan di masjid nabawi. Padahal shalat di masjid
nabawi pahalanya adalah 1.000 kali shalat. Beliau bersabada:
صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي
هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ، إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ
“Shalat di
masjidku lebih utama dari seribu kali shalat di masjid lainnya kecuali masjidil
haram” HR Muslim
Maka dari itu,
afdhaliyyah (amalan yang paling utama) bukan ditentukan dari banyaknya pahala
akan tetapi dari nashnya. Shalat berjama’ah di masjid nabawi pahalanya adalah
1000 kali shalat, akan tetapi shalat di rumah tidak mendapatkan 1000 kali
pahala shalat. Akan tetapi, tetap saja shalat di rumah lebih utama bagi wanita
dari pada shalat berjama’ah di masjid nabawi secara nash.
Maka sama
halnya dengan shalat tarawih berjama’ah bagi seorang wanita. Lebih utama
baginya untuk shalat di rumahnya.
Akan tetapi
jika wanita tersebut tidak khusyu’ jika shalat di rumah, atau dia merasa tidak
sempurna, atau ada masalah hal lainnya, maka lebih utama baginya untuk shalat
bersama imam. Dengan syarat, menjaga adab-adab keluar rumah dan menjaga
hijabnya tetap sempurna dan harus menjauhi dari fitnah yang ada.
Semoga
bermanfaat, Allahu a’lam.
Artikel: alamiry.net (Kajian Al Amiry)
Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di alamiry.net dengan menyertakan alamiry.net sebagai sumber artikel.
Ikuti status kami dengan menekan tombol follow pada akun FB Muhammad Abdurrahman Al Amiry , dan tombol follow pada akun Twitter @abdr_alamiry

0 komentar:
Posting Komentar