Penting !! Tidak Boleh Melaknat Negara Yahudi Atas Nama Israel
Pertanyaan
masuk kepada kami: “Ustadz mau bertanya tentang hukum menggunakan nama negara
israel, karena ada yang posting seperti ini.. [Israel laknatullah, musuh-musuh islam]?
Jawaban:
Alhamdulillah
was shalaatu was salaam ‘alaa Rasuulillah.
Kita memang sedang
dilanda kesedihan atas penderitaan saudara kita di palestina yang diserang oleh
para babi-babi dan kera laknatullah ‘alaihim.
Tapi yang
perlu kita ketahui, jikalau kita mau melaknat yahudi maka laknatlah mereka atas
nama yahudi atau kafir bani isra’il (anak Isra’il) dan bukan melaknat mereka
atas nama Isra’il itu sendiri. Mengapa? Karena
Isra’il adalah nabi Ya’qub
alaihissalam sehingga Allah ta’ala tidak pernah melaknat yahudi atas nama
Israil, akan tetapi Allah melaknat yahudi atas nama yahudi atau bani Israil.
Jadi Israil
adalah Ya’qub nabi Allah yang begitu mulia di sisiNya. Jadi kita tidak boleh
mencela Isra’il karena Israil adalah nabi Ya’qub, dan hal tersebut dinyatakan
oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam sabdanya. Beliau bersabda
kepada orang-orang yahudi, bahwasanya Israil adalah Ya’qub:
هَلْ تَعْلَمُونَ
أَنَّ إِسْرَائِيلَ يَعْقُوبَ مَرِضَ مَرَضًا شَدِيدًا وَطَالَ سَقَمُهُ مِنْهُ، فَنَذَرَ
لِلَّهِ نَذْرًا، لَئِنْ شَفَاهُ مِنْ سَقَمِهِ لَيُحَرِّمَنَّ أَحَبَّ الشَّرَابِ
إِلَيْهِ، وَأَحَبَّ الطَّعَامِ إِلَيْهِ، وَكَانَ أَحَبُّ الشَّرَابِ إِلَيْهِ ألْبَانَ
الْإِبِلِ، وَكَانَ أَحَبُّ الطَّعَامِ إِلَيْهِ لُحْمَانَ الْإِبِلِ؟» قَالُوا: اللَّهُمَّ
نَعَمْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «اللَّهُمَّ اشْهَدْ
عَلَيْهِمْ
“Apakah kalian mengetahui bahwasanya “Israil” yaitu “Ya’qub”
telah sakit dengan sakit yang parah kemudian rasa sakitnya memakan waktu yang
panjang. Kemudian Isra’il bernadzar kepada Allah seandainya Allah
menyembuhkannya dari penyakit yang dialaminya maka Allah akan mengharamkan
minuman dan makanan yang paling disukainya. Dan minuman yang paling disukainya
adalah susu-susu onta, dan makanan yang paling disukainya adalah daging-daging
onta?” Mereka berkata: Ya kami telah mengetahuinya. Maka Rasulullah bersabda
kembali: “Ya Allah saksikanlah perkataan mereka” HR Ahmad dan Abu Dawud Ath
Thoyalisi
Allah ta’ala
tidak pernah melaknat yahudi dengan nama Israil, melainkan atas nama Yahudi
sendiri atau Bani Isra’il. Contohnya adalah seperti firmanNya:
وَقَالَتِ الْيَهُودُ
يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا
“Dan orang-orang yahudi berkata: Tangan Allah terbelenggu,
justru tangan merekalah yang dibelenggu, mereka dilaknat atas perkataan mereka”QS
Al Maidah: 64
Allah berirman
melaknat yahudi dengan nama Bani Israil:
لُعِنَ الَّذِينَ
كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ
ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ
“Telah dilaknat orang-orang kafir dari bani Isra’il
dengan lisan Dawud dan Isa bin Maryam. Hal tersebut dikarenakan mereka selalu
membangkang dan melampaui batas” QS Al Maidah: 78
Hal tersebut
karena israil bukanlah yahudi dan yahudi bukanlah isra’il. Yahudi sama sekali
tidak pernah mewariskan agama Israil, walaupun tidak kita pungkiri bahwasanya
Yahudi adalah keturunan Israil yang Allah laknat.
Maka sekali lagi,
jikalau kita mau melaknat para babi-babi dan kera maka laknatlah mereka atas
nama yahudi sendiri atau kafir bani isra’il.
Mungkin ada
baiknya kita membawakan sedikit fatwa syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali
haidzahullah mengenai masalah ini. Dan fatwa ini sungguh sangat bermanfaat bagi
kita semua. Beliau berkata setelah menyebutkan keutamaan nabi Israil “ya’qub”:
ويسوق كثير من المسلمين
اسمه في سياق ذم هذه الدولة فيقول : فعلت إسرائيل كذا، وفعلت كذا وكذا، وستفعل كذا!
وهذا في نظري أمر منكر لا يجوز مجرّد وجوده في أوساط المسلمين فضلاً عن أن يصبح ظاهرة
متفشية تسري بينهم دون نكير! من هنا وضعنا هذا السؤال والإجابة عنه فقلنا: هل يجوز
تسمية الدولة اليهودية الكافرة الخبيثة بإسرائيل أو دولة إسرائيل ثم توجيه الذم والطعن
لها باسم إسرائيل ؟ الحق أن ذلك لا يجوز!
“Dan kebanyakan dari kaum muslimin membawakan nama
beliau (Israil) dalam rangka mencela negara yahudi. Maka mereka berkata: Israel
telah melakukan hal demikian, dan hal demikian. Dan ini menurut pandanganku
adalah suatu hal yang munkar yang tidak boleh ada wujudnya dikalangan kaum
muslimin terlebih sampai menjadi fenomena yang menyebar dikalangan mereka tanpa
ada satupun yang mengingkari! Maka dari sini kita dapat meletakkan pertanyaan
dan jawaban tentang masalah ini, maka kita katakan: Apakah boleh menamai negara
yahudi yang kafir yang keji dengan negara Israel kemudian kita mencela dan
menghina negara ini dengan negara isrel? Maka yang benar hal ini tidak boleh”
Selesai
Silahkan lihat
fatwa beliau di situs pribadinya, disini: http://www.rabee.net/ar/save.php?typ=1&newsid=64
Allahu a’lam,
semoga bermanfaat.
Artikel: alamiry.net (Kajian Al Amiry)
Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di alamiry.net dengan menyertakan alamiry.net sebagai sumber artikel.
Ikuti status kami dengan menekan tombol like pada halaman FB Muhammad Abdurrahman Al Amiry , dan tombol follow pada akun Twitter @abdr_alamiry

0 komentar:
Posting Komentar