Abdurrahman Al-Amiry

Abdurrahman Al-Amiry

Abdurrahman Al-Amiry

Abdurrahman Al-Amiry

Abdurrahman Al-Amiry

Selasa, 30 Oktober 2018

Kedhaifan Hadits Menggerak-Gerakkan Jari Telunjuk Ketika Tasyahhud

Pertanyaan: “Assalamaualaikum ustadz, apakah benar bahwa hadits menggerakkan jari telunjuk yang ketika tasyahhud tidak shahih?”

Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.

Menggerak-gerakkan jari ketika tasyahhud disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Wa’il Ibn Hujr radhiyallahu anhu. Mari kita membahas sanad haditsnya:

Sanad hadits:

حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ، حَدَّثَنَا زَائِدَةُ، حَدَّثَنَا عَاصِمُ بْنُ كُلَيْبٍ، أَخْبَرَنِي أَبِي، أَنَّ وَائِلَ بْنَ حُجْرٍ الْحَضْرَمِيَّ، أخْبَرَهُ في صفة صلاة النبي ....  ثُمَّ قَعَدَ وَافْتَرَشَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى، وَوَضَعَ كَفِّهِ الْيُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ وَرُكْبَتِهِ الْيُسْرَى، وَجَعَلَ حَدَّ مِرْفَقِهِ الْأَيْمَنِ عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى، ثُمَّ قَبَضَ اثْنَتَيْنِ مِنْ أَصَابِعِهِ وَحَلَّقَ حَلْقَةً، ثُمَّ رَفَعَ إِصْبَعَهُ فَرَأَيْتُهُ يُحَرِّكُهَا يَدْعُو بِهَا

“Telah menceritakan kepada kami Abdus Shamad, telah menceritakan kepada kami Zaidah, telah menceritakan kepada kami ‘Ashim bin Kulaib, telah menceritakan kepada saya ayahku (Kulaib bin Syihab), bahwasanya Wa’il bin Hujr Al-Hadrami radhiyallahu anhu mengabarkan tentang sifat shalat nabi.....: “Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam duduk dan bertumpu dengan kaki kirinya (duduk iftirasy) dan beliau meletakkan telapak tangan kirinya di atas paha dan lutut kirinya. Dan beliau meletakkan lengan tangan kanan beliau di atas paha kanan. Kemudian beliau menggabungkan kedua jari beliau dan membuat sebuah lingkaran (antara jari telunjuk dan jari tengah). Kemudian beliau mengangkat jari telunjuknya dan aku melihat beliau menggerakkan jari telunjuknya dan berdoa degannya” (HR. An-Nasa’i: 889)

Lafadz hadits di atas yang terakhir yaitu menggerak-gerakkan jari telunjuk ketika tasyahhud adalah lafadz yang tidak shahih karena syaadz (menyelisihi riwayat-riwayat hadits lain yang lebih kuat secara jumlah maupun ketsiqahan) sehingga lafadz hadits yang terakhir dihukumi dengan lafadz hadits yang dha’if karena riwayat lain tidak menyebutkan lafadz menggerak-gerakkan jari telunjuk.

Perlu diketahui, lafadz yang menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menggerak-gerakkan jari telunjuk ketika shalat hanyalah riwayat Zaidah dari Ashim bin Kulaib. Sedangkan rawi-rawi lain selain Zaidah yang meriwayatkan dari Ashim bin Kulaib tidak menyebutkan bahwa nabi shallallahu alaihi wa sallam menggerakkan jari telunjuk beliau.

Kita sebutkan nama-nama perawi yang meriwayatkan dari Ashim bin Kulaib untuk memudahkan:

1. Zaidah 
2. Abdul Wahid 
3. Syu’bah 
4. Sufyan Ats-Tsaury
5. Zuhair bin Mu’awiyah
6. Sufyan Ibnu Uyainah
7. Salam bin Salim  
8. Bisyr Al-Mufadhhal 
9. Abdullah Idris 
10. Qais Ar-Rabi’
11. Abu ‘Awanah 
12. Khalid Abdillah

Dari 12 perawi hadits di atas tidak ada yang menyebutkan bahwasanya nabi shallallahu alaihi wa sallam menggerak-gerakkan jari telunjuk beliau kecuali riwayat Zaidah saja. Sehingga Zaidah menyelisihi perawi yang lebih kuat baik dari segi jumlah dan ketsiqahan. Di sinilah para ulama menghukumi lafadz hadits menggerakkan jari telunjuk ketika tasyahhud sebagai lafadz hadits yang dhaif dan syaadz.

Dan dalam riwayat Abdullah bin Zubair radhiyallahu anhu, disebutkan dengan jelas bahwasanya nabi tidak mengerak-gerakkan jari telunjuk. Beliau berkata:

أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يشير بأصبعه إذا دعا، ولا يحركها

“Bahwasanya nabi shallallahu alaihi wa sallam mengisyaratkan jari beliau (telunjuk) ketika berdoa dan tidak menggerak-gerakkannya” (HR. Abu Daud no. 989; Shahih)

Pendapat para ulama:

Di antara para ulama yang mengatakan bahwa riwayat menggerak-gerakkan jari telunjuk adalah riwayat yang dhaif dan syaadz:

1. Al-Imam Ibnu Khuzaimah rahimahullah berkata:

لَيْسَ فِي شَيْءٍ مِنَ الْأَخْبَارِ «يُحَرِّكُهَا» إِلَّا فِي هَذَا الْخَبَرِ

“Tidak ada dalam satupun riwayat hadits lafadz bahwa “nabi menggerak-gerakkan jari telunjuk beliau” kecuali di dalam riwayat ini (riwayat Zaidah)” (Shahih Ibni Khuzaimah 1/354)

2- Al-Imam Ibnu Al-Arabi Al-Maliki rahimahullah berkata:

إياكم وتحريك أصابعكم في التشهد

“Jangan sekali-kali kalian menggerak-gerakkan jari ketika tasyahhud” (‘Aaridhah Al-Ahwadzi 2/85)

3. Al-Imam Al-Mawardi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata:

وَاخْتَلَفَ أصحابنا في تحريكها على وجهين: أحدهما: يحركهما مشيراً بهما، رَوَى ابْنُ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َ - قَالَ: " هِيَ مَذْعَرَةٌ لِلشَّيْطَانِ ".وَالْوَجْهُ الثَّانِي: أَنَّهُ يُشِيرُ بِهَا مِنْ غَيْرِ تَحْرِيكٍ وَهُوَ أَصَحُّ لرواية عامر بن عبد الله بن زبير عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َ - كان يشير بأصبعه إذا دعا ولا يحركهما"

“Dan ulama kami (madzhab syafi’i) berselisih pendapat dalam permasalahan menggerak-gerakkan jari menjadi 2 pendapat. Yang pertama: Dia menggerak-gerakkannya untuk mengisyaratkan dengan jari telunjuknya. Ibnu Umar meriwayatkan bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Menggerak-gerakkan jari ketika tasyahhud adalah cambukan untuk syaithan” (HR. Baihaqi; Dhaif). Pendapat Yang kedua: Bahwasanya dia mengisyaratkan jari telunjuknya tanpa menggerakkannya. Dan inilah pendapat yang lebih benar karena riwayat ‘Amir bin Abdillah bin Zubair dari ayahnya, bahwasanya nabi shallallahu alaihi wa sallam mengisayartkan dengan jari telunjuk beliau dan tidak menggerakkannya” (HR. Abu Daud; Shahih)

4. Al-Imam Al-Bahuti Al-Hanbali rahimahullah berkata tentang isyarat jari telunjuk ketika tasyahhud:

ويشير بسبابتها من غير تحريك

“Dan dia mengisyaratkan jari telunjuknya tanpa digerak-gerakkan” (Ar-Raudhu Al-Murbi’ hal. 93)

5. Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi AlWadi’i rahimahullah berkata:

تحريك الأصبع كنا نحركها فإذا هي زيادة شاذة ؛ شذ بها زائدة بن قدامة ، المشروع هو الإشارة فقط ، أما التحريك وإن كان الشيخ الألباني حفظه الله تعالى وهو محدث العصر يقول : بالتحريك ، ففي < سنن أبي داود > من حديث عبد الله بن الزبير : وكان لا يحركها ، لكنهم قالوا : من طريق ابن عجلان وفيه كلام ، لكن هذا زائدة بن قدامة خالف سفيان الثوري ، وسفيان بن عيينه ، وشعبة بن الحجاج ، وبشر بن المفضل إلى قدر أثني عشر واحداً بحيث أن هؤلاء الأربعة كل واحد منهما من هؤلاء الأربعة يعتبر أرجح من زائدة بن قدامة ، فالزيادة شاذة ، والتحريك ليس بمشروع .

وكذا العجن ليس بمشروع ، بعض طلبة العلم صحيح متأثرون بالتقليد ، هذا العجن من طريق الهيثم بن عمران ولم يوثقه إلا ابن حبان وهو يوثق المجهولين ، فالعجن عند القيام من السجود هذا أيضاً ضعيف لا يثبت عن النبي - صلى الله عليه وعلى آله وسلم - ، والثابت في < البخاري > أنه كان يعتمد بيديه على الأرض ، هذا هو الثابت ليس فيه صفة العجن

“Menggerak-gerakkan jari ketika tasyahhud, dahulu kami menggerakkannya juga. Ternyata dia adalah riwayat yang syaadz yang terjadi pada Zaidah bin Qudamah. Yang disyariatkan hanyalah mengisyaratkan jari telunjuk saja. Adapun permasalahan menggerakkan jari telunjuk (walau syaikh Al-Albani ahli hadits di zaman ini berpendapat dengan menggerakkannya), maka terdapat dalam sunan Abi Daud dari hadits Abdullah bin Zubair, beliau berkata: “Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak menggerakkannya”. Zaidah bin Qudamah telah menyelisihi Sufyan Ats-Tsauri, Sufyan bin ‘Uyainah, Syu’bah bin Al-Hajjaj, Bisyr bin Al-Mufadhhal, dll hingga 12 rawi. Yang mana setiap 4 rawi tadi lebih kuat dari pada Zaidah bin Qudamah. Maka lafadz tambahan “Nabi shallallahu alaihi wa sallam menggerakkan jari telunjuk ketika tasyahhud” adalah Syadz. Maka menggerakkannya tidak disyariatkan.

Sama seperti ‘Ajn (mengepalkan tangan ketika hendak bangun dari sujud), maka dia juga tidak disyariatkan. Sebagian penuntut ilmu, benar terkena taqlid. Ajn tersebut diriwayatkan dari jalan Al-Haitsam bin Imran. Dan tidak ada satupun ulama yang mengatakan bahwa beliau tsiqah kecuali Ibnu Hibban, sedangkan Ibnu Hibban sering mentsiqahkan orang yang majhul (tidak dikenal). Maka ‘Ajn ketika hendak bangun dari sujud juga dhaif, tidak ada dari nabi shallallahu alaihi wa sallam. Dan yang ada dalam Shahih Bukhari bahwa beliau hanya bertumpu dengan kedua telapak tangan di atas muka bumi. Ini yang ada, dan bukan sifat ‘Ajn” (Lihat dan dengarkan fatwa syaikh Muqbil di situs beliau)

6. Syaikh Utsman Al-Khamis hafidzahullah berkata:

أن رواية زائدة شاذة وأنه ليس فيها التحريك. المشروع هو الإشارة فقط بدون تحريك وهذا هو الصحيح

“Bahwasanya riwayat Zaidah adalah syadz. Dan yang benar, tidak ada menggerak-gerakkan jari. Maka yang disyariatkan adalah mengisyaratkan jari telunjuk saja tanpa menggerakkannya. Dan ini pendapat yang benar” (Lihat dan dengarkan fatwa syaikh Utsman Al-Khamis di sini)

Kesimpulan:

Hadits menggerak-gerakkan jari telunjuk adalah hadits yang dha’if, sehingga tidak disyariatkan untuk menggerak-gerakkannya ketika tasyahhud. Namun, ini adalah permasalahan yang dikhilafkan oleh banyak para ulama. Setiap orang diperbolehkan untuk memilih pendapat yang lebih kuat menurutnya. Allahu a’lam.

Semoga bermanfaat, wa shallallahu alaa nabiyyinaa Muhammad.

Penulis: Ustadz Abdurrahman Al-Amiry

Artikel: alamiry.net (Kajian Al-Amiry)
------
Kesempatan bagi anda untuk mendapatkan amal jariyah. Dukung dakwah “Kajian Al-Amiry” dengan mengirimkan donasi ke salah satu rekening di bawah ini: 

BNI Syariah 0605588960 a.n Yayasan Kajian Al Amiry (Kode transfer: 427)

BCA 3000573069 a.n Muhammad Abdurrahman (Kode transfer: 014)

Semoga Allah selalu memberikan ganjaran atas amal jariyah anda. 

Abdurrahman Al-Amiry adalah seorang penuntut ilmu dan pengkaji islam, serta mudir atau pimpinan ponpes Imam Al-Albani, Prabumulih, Sumsel. Keseharian beliau adalah mengajar dan berdakwah di jalan Allah. Beliau menghabiskan waktu paginya dengan mengajar para santri dan menghabiskan waktu malam dengan berdakwah lepas di berbagai masjid..

2 komentar:

  1. Syaikh bin baz, Utsaimin, dan Syaikh Albani mengerakkan gerakkan jari telunjuk saat tahiyat, walau ketiga cara ulama tersebut caranya berbeda tapi intinya sama menggerakkan jari saat tasyahud, bahkan Syaikh Utsaimin mengacungkan jari telunjuk saat duduk diantara dua sujud

    BalasHapus
  2. Mayoritas jamaah di makkah menggerakkan jari pada tasyahud akhir

    BalasHapus

Contact Me

Adress

Ma'had Imam Al-Albani, Prabumulih, Sumsel

Phone number

+62 89520172737 (Admin 'Lia')

Website

www.abdurrahmanalamiry.com