Penentuan Bulan Ramadhan Dengan Ru’yah Hilal Atau Hisab?
Penentuan bulan Ramadhan sering dibahas dari zaman ke zaman dan selalu berulang-ulang. Dan ini menimbulkan banyak perselisihan di tubuh ummat islam khususnya masyarakat Indonesia. Sehingga perkara ini sangat penting untuk kita ulas dan kita bahas.
Pertama: Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk menentukan bulan Ramadhan dengan ru’yah (melihat) hilal dan bukan hisab. Hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ أغمييَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ
“Berpuasalah karena melihat hilal dan berhentilah dari puasa karena melihat hilal. Dan seandainya hilal tertutupi oleh mendung, maka sempurnakanlah hitungan Sya’ban menjadi 30 hari” (HR. Bukhari no. 1081 dan Muslim no. 1080)
Kedua: Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat adalah ummat ummiy (buta huruf) dan tidak mengenal hisab dan motodenya. Ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسُبُ، الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا. يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِينَ، وَمَرَّةً ثَلاَثِينَ
“Kami adalah ummat ummiy (buta huruf). Kami tidak menulis dan tidak menggunakan hisab. Satu bulan itu seperti ini dan seperti ini. Yaitu 29 hari atau 30 hari” (HR. Bukhari no. 1913)
Ketiga: Berpuasa sesuai ketentuan dari pemerintah. Dan hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ، وَالفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ، وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
“Hari puasa adalah hari kalian berpuasa. Dan hari fithr adalah hari kalian berfithr (berhenti puasa), dan hari Adha adalah hari kalian melakukan sesembelihan” (HR. Tirmidzi no. 697; Shahih sebagaimana yang dinyatakan oleh Al-Albani)
Dan tidak ada yang bisa mengumpulkan seluruh masyarakat di atas sebuah perkara kecuali dengan titah dan perintah dari pemerintah. Hal ini karena taat kepada pemerintah hukumnya adalah wajib. Allah ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman ta’atilah Allah dan ta’atiah Rasul dan pemerintah di antara kalian” (QS. An-Nisa: 59)
Sehingga lebih tepat kalau kita menggunakan metode ru’yah hilal dalam penentuan bulan Ramadhan dan bukan hisab karena beberapa hal yang sudah kita bahas di atas.
Allahu a’lam, wa shallallahu alaa nabiyyinaa Muhammad.
Abdurrahman Al-Amiry
Artikel: alamiry.net
----------
Kesempatan bagi anda untuk mendapatkan amal jariyah. Dukung dakwah “Kajian Al-Amiry” dengan mengirimkan donasi ke salah satu rekening di bawah ini:
- BCA 3000712298 a.n Muhammad Abdurrahman
- BSM 7108850811 a.n Muhammad Abdurrahman
Rekening khusus donasi media dakwah dan kajian Al-Amiry. Terima kasih, jazaakumullah khairan.
0 komentar:
Posting Komentar