Abdurrahman Al-Amiry

Abdurrahman Al-Amiry

Abdurrahman Al-Amiry

Abdurrahman Al-Amiry

Abdurrahman Al-Amiry

Selasa, 02 Juni 2020

Umrah Dulu Atau Haji Dulu?

Di sini ada 2 pertanyaan:

1. Pertanyaan: “Assalamualaikum ustadz. Alhamdulillah ana saat ini sedang ada kelebihan rezki dari Allah. Ana berniat ingin berangkatkan ayah ana ke mekkah (haji/umroh). Baiknya daftarkan haji atau umroh ya tadz? Mengingat kalau haji jadwal berangkatnya masih 20 tahun lagi, usia ayah 57 tahun”.

Jawab: Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.

Perlu diketahui, bahwa seseorang diperbolehkan untuk melakukan umrah sebelum haji terlebih jika kondisinya sebagaimana yang diceritakan. Hal tersebut karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah melakukan umrah sebelum haji sebanyak 3 kali.

Ikrimah bin Khalid Al-Makhzumi berkata:

قَدِمْتُ الْمَدِينَةَ فِي نَفَرٍ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ، نُرِيدُ الْعُمْرَةَ مِنْهَا، فَلَقِيتُ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ، فَقُلْتُ: إِنَّا قَوْمٌ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ، قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ، وَلَمْ نَحُجَّ قَطُّ أَفَنَعْتَمِرُ مِنْهَا؟ قَالَ: نَعَمْ ، وَمَا يَمْنَعُكُمْ مِنْ ذَلِكَ؟  فَقَدِ اعْتَمَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عُمَرَهُ كُلَّهَا قَبْلَ حَجَّتِهِ واعتمرنا

“Aku pernah datang ke Madinah bersama kelompok dari penduduk Mekkah, kami hendak melakukan Umrah. Aku pun berjumpa dengan Abdullah bin Umar, maka aku bertanya: ‘Sesungguhnya kami adalah kaum dari penduduk Mekkah. Kami datang ke Madinah akan tetapi kami belum pernah melakukan haji. Apakah kami boleh melakukan Umrah dari Madinah?’ Beliau menjawab: ‘Apa yang menghalangi kalian untuk melalukan umrah?’ Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melakukan seluruh umrahnya sebelum beliau haji. Maka kami pun melakukan umrah” (HR. Ahmad no. 6475; Shahih sebagaimana yang dinyatakan oleh Syu’aib Al-Arnauth)

Al-Imam ibnu Abdil Barr rahimahullah berkata sebagaimana yang dinukilkan oleh Al-Imam Az-Zurqani rahimahullah:

وَهُوَ أَمْرٌ مُجْمَعٌ عَلَيْهِ لَا خِلَافَ بَيْنَ الْعُلَمَاءِ فِي جَوَازِ الْعُمْرَةِ قَبْلَ الْحَجِّ لِمَنْ شَاءَ

“Dan ini adalah perkara yang sudah menjadi ijma’ (kesepakatan para ulama) yang mana tidak ada khilaf (perselisihan pendapat) dalam kebolehan melakukan umrah sebelum haji bagi orang yang menginginkannya” (Syarh Al-Muwattha’ Li Az-Zurqani 2/392)

2. Pertanyaan: Iya ustadz, terkadang menjadi dilema antara yang wajib dan sunnah, dan terkait usia yang sudah lanjut, ditambah lagi kondisi kuota haji yang terbatas. Itu bagaimana?

Jawab: Yang benar adalah umrah bukan sekedar perkara sunnah saja, lebih dari itu umrah hukumnya adalah wajib.

Aisyah radhiyallahu anha pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:

يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ؟ قَالَ:   نَعَمْ، عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ، لَا قِتَالَ فِيهِ: الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ

“Wahai Rasulullah, apakah wanita diwajibkan untuk berjihad?’ Rasulullah menjawab: ‘Ya, wajib atas mereka jihad yang tidak ada perang di dalamnya, yaitu haji dan umrah” (HR. Ibnu Majah no. 2901; shahih sebagaimanaya yang dinyatakan oleh Al-Albani)

Hadits di atas adalah dalil akan wajibnya umrah dari 2 perkara:

Pertama: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menggunakan lafadz “على” yang berarti wajib.

Kedua: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyandingkan umrah dengan haji, yang mana hukum haji adalah wajib dan ini kesepakatan para ulama.

Syaikh bin Baaz rahimahullah berkata:

الصواب أن العمرة واجبة مرة في العمر كالحج

“Yang benar bahwasanya umrah hukumnya wajib dilakukan satu kali dalam umur kehidupan kita seperti haji” (Majmu’ Fatawa bin Baaz 16/355)

Syaikh ibnu Utsaimin rahimahullah juga berkata:

اختلف العلماء في العمرة ، هل هي واجبة أو سنة ؟ والذي يظهر أنها واجبة

“Ulama berselisih pendapat mengenai hukum umrah, apakah dia wajib atau sunnah? Maka yang tampak bahwasanya hukumnya wajib” (Asy-Syarhu Al-Mumti’ 7/9)

Sehingga seseorang diperbolehkan untuk melakukan umrah terlebih dahulu kemudian berhaji, sebagaimana ia diperbolehkan untuk haji terlebih dahulu kemudian melakukan umrah.

Allahu a’lam, semoga bermanfaat. Wa shallallahu alaa nabiyyinaa Muhammad.

Abdurrahman Al-Amiry

Artikel: alamiry.net
----------
Kesempatan bagi anda untuk mendapatkan amal jariyah. Dukung media ilmu ustadz Al-Amiry dengan mengirimkan donasi ke salah satu rekening di bawah ini:

BSM (Mandiri Syariah) 7108850811 a.n Muhammad Abdurrahman 

BCA 3000712298 a.n Muhammad Abdurrahman

Rekening ini khusus untuk media ilmu dan dakwah ustadz Al-Amiry.

Abdurrahman Al-Amiry adalah seorang penuntut ilmu dan pengkaji islam, serta mudir atau pimpinan ponpes Imam Al-Albani, Prabumulih, Sumsel. Keseharian beliau adalah mengajar dan berdakwah di jalan Allah. Beliau menghabiskan waktu paginya dengan mengajar para santri dan menghabiskan waktu malam dengan berdakwah lepas di berbagai masjid..

0 komentar:

Posting Komentar

Contact Me

Adress

Ma'had Imam Al-Albani, Prabumulih, Sumsel

Phone number

+62 89520172737 (Admin 'Lia')

Website

www.abdurrahmanalamiry.com