
 
 
 Salah seorang murid saya bertanya : ust, kita boleh nggak shalat menggunakan cadar?
 
 Maka saya menjawab :
 Bismillah, walhamdulillah.
 Rasulullah memerintahkan kepada kita untuk sujud di atas 7 anggota 
tubuh kita, yg pertama Kening beserta hidung, kedua telapak tangan, 
kedua lutut, dan kedua ujung kaki.
 Nah, 7 anggota badan tersebut jangan sampai ada yg menghalangi dari tempat sujud kita.
 Nah jika perempuan memakai cadar, maka tentunya hidung nya tidak 
langsung menyentuh tempat sujud, namun terhalangi oleh cadar nya. 
 Maka dari itu, perempuan yg sudah baligh, jika shalat di rumah tidak boleh memakai cadar maupun sarung tangan.
 Akan tetapi jika shalat di masjid atau tempat lain yg di situ ada 
leleaki, maka harus pakai cadar karena di takutkan akan terjadi fitnah.
 Kalau sperti kalian yg belum baligh, lebih bagus shalat tanpa cadar dan sarung tangan.
 
 Begitu juga dengan seorang lelaki, jika dia shalat maka harus di 
usahakan agar kopiah nya tidak tmenghalangi kening dari tempat sujudnya.
 Karena kening harus menyentuh tempat sujud, sebagaimana yg telah di 
jelaskan oleh syaikh muhammad bin sholih al utsaimin dalam kitab nya 
syarhul mumti'
 
 Allahu a'lam
Anda
diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel
yang ada di kajianmanhajsalaf.blogspot.com dengan menyertakan
kajianmanhajsalaf.blogspot.com sebagai sumber artikel
 
Alhamdulillah..
BalasHapusSyukron..
Sangat bermanfaat :)